Press "Enter" to skip to content

Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun Untuk 52 Ribu Madrasah dan 31 Ribu RA

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran Rp4,1 triliun untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut akan disalurkan untuk mendukung operasional 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia.

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag saat ini tengah memproses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan dana tahap II tersebut.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, BOS Madrasah bukan sekadar anggaran rutin, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlangsungan proses pendidikan di madrasah.

“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” tegas Menag di Jakarta, dalam keterangan pers, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Menag, penyaluran dana tahap II harus diikuti dengan tata kelola anggaran yang baik. Karena itu, seluruh madrasah dan RA diminta mengoptimalkan penggunaan dana untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran tahap II mencapai Rp4,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,7 triliun dialokasikan untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.

“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan untuk Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Amien menambahkan, seluruh proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan kini dilakukan secara digital. Pengelola madrasah dan RA tidak lagi mengandalkan proses administrasi secara manual karena pengajuan dilakukan melalui portal resmi Kementerian Agama.

“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” katanya.

Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Nyayu Khodijah, mengingatkan madrasah dan RA penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPJ menjadi salah satu persyaratan penting sebelum pengelola dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan tahap II. Karena itu, Nyayu meminta seluruh pengelola memperhatikan jadwal pengajuan dan verifikasi yang telah ditetapkan Kemenag.

“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya.

Nyayu mengatakan, jadwal pengajuan dan verifikasi telah diterbitkan untuk menjadi pedoman bagi pengelola madrasah dan RA. Kedisiplinan dalam memenuhi persyaratan dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dinilai penting agar proses pencairan berjalan sesuai ketentuan.

Adapun jadwal pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 terdiri atas tiga tahap.

Jadwal Pertama

Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026.
Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026.

Jadwal Kedua

Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026.
Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026.

Jadwal Ketiga atau Terakhir

Pengajuan berkas: 14–27 September 2026.
Verifikasi berkas: 14–28 September 2026.

Kemenag mengingatkan pengelola madrasah dan RA agar tidak melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu pengajuan menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyaluran dana operasional tahap II berjalan lancar (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *