Press "Enter" to skip to content

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Kementerian

Social Media Share

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji saat memimpin High Level Meeting Tim PPPS membahas strategi percepatan penurunan stunting di Jakarta.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah memperketat langkah percepatan penurunan stunting untuk mengejar target nasional sebesar 14,2 persen pada 2029. Ancaman tingginya jumlah keluarga berisiko stunting menjadi perhatian utama dalam penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (Tim PPPS) yang digelar di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), Selasa (28/7/2026).

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji menegaskan, target penurunan stunting tidak mungkin dicapai hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Target ini tidak dapat dicapai sendirian, butuh dukungan dari Bapak Ibu sekalian. Berdasarkan pendataan kami melalui verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting tahun 2025, terdapat 41,4 juta keluarga sasaran yang memungkinkan potensi prevalensi stunting, dengan jumlah keluarga risiko stunting mencapai 8,1 juta,” ujar Wihaji dalam keterangan pers, Rabu (29/7/2026).

Menurut Wihaji, angka tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah dalam memastikan intervensi pencegahan berjalan tepat sasaran. Untuk mempercepat penanganan, pemerintah mengandalkan hampir 600 ribu tenaga pendamping keluarga yang terdiri atas tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB.

“Tim pendamping keluarga ini menjadi ujung tombak agar upaya pencegahan dan penurunan stunting dapat menjangkau keluarga sasaran secara lebih efektif,” kata Wihaji.

Rapat koordinasi tingkat pimpinan eselon I itu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bappenas, Badan Gizi Nasional, serta Badan Pusat Statistik.

Selain membahas strategi percepatan penurunan stunting, pertemuan tersebut juga memastikan keberlanjutan kebijakan selama masa transisi regulasi. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden Eddy Cahyono Sugiharto menyampaikan bahwa Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting tetap menjadi dasar pelaksanaan hingga aturan baru diterbitkan.

“Sebagai rekomendasi, perlu disepakati bahwa Perpres 72/2021 masih tetap berlaku hingga Perpres baru keluar, dan perlu ada arahan kepada daerah bahwa Perpres 72/2021 masih tetap berlaku,” ujar Eddy.

Pada akhir pertemuan, Tim PPPS menyepakati sejumlah langkah strategis, yakni mempertahankan keberlakuan Perpres 72/2021 sampai terbitnya regulasi baru, memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga selama masa transisi, serta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diarahkan kepada kelompok sasaran prioritas, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Pemerintah berharap penguatan koordinasi tersebut mampu mempercepat penurunan stunting sekaligus memastikan setiap program berjalan efektif hingga tingkat keluarga. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *