Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Depok Sinergikan Penataan Transportasi Perkotaan

Social Media Share

Peninjauan lapangan ke tiga titik stasiun, yakni Stasiun Depok, Stasiun Depok Baru, dan Stasiun Pondok Cina.(Ist)

DEPOK, NP — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Depok di Balai Kota Depok, Senin (26/8/2025). Pertemuan ini membahas upaya sinergi dalam peningkatan tata kelola perkotaan dan pelayanan transportasi publik.

Audiensi tersebut dihadiri Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Bappeda, Satpol PP, Kementerian Perhubungan, dan kepala stasiun di wilayah Depok.

Dalam pertemuan itu, Yuskal menegaskan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi. Penataan fasilitas penumpang, pengaturan arus lalu lintas pengguna, serta integrasi moda menjadi beberapa fokus utama.

“Penataan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna jasa kereta api, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat Kota Depok,” ujar Yuskal dalam keterangan resminya, Selasa (26/8/2025).

Pemerintah Kota Depok menyambut baik inisiatif tersebut. Chandra menilai audiensi ini sebagai wadah untuk bertukar gagasan dan menyusun langkah strategis bersama.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Chandra.

Setelah diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke tiga titik stasiun, yakni Stasiun Depok, Stasiun Depok Baru, dan Stasiun Pondok Cina. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan merumuskan rencana penataan yang lebih tepat sasaran.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *