Menteri LHK Siti Nurbaya. (Foto:ist)
JAKARTA, NP – Para pemangku wilayah perlu mempunyai pemahaman dan mampu melakukan analisis water-balance (neraca air/keseimbangan air) yang baik dalam perencanaan wilayahnya.
Water-balance adalah suatu analisa yang menggambarkan pemanfaatan sumber daya air suatu daerah tinjauan yang didasarkan pada perbandingan antara kebutuhan dan ketersediaan air.
Berbagai tantangan khususnya berkaitan dengan lingkungan dan sumberdaya alam, khususnya hutan, perlu dikelola dengan baik dan diselesaikan dengan dasar-dasar legallly dan scientifically.
“Oleh karenanya kita sebagai garda penjaga sumberdaya alam Indonesia perlu lebih menyiapkan diri, dan lebih memahami berbagai pengetahuan teknis dalam mendukung tugas-tugas kita, misalnya dalam hal metodologi waterbalance, dengan kata lain kita harus well-equipped,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Analisis Spatio-Temporal Neraca Air untuk Mitigasi Bencana, yang digelar virtual, Kamis (3/9).
Pelatihan ini, menurut Menteri Siti penting, untuk mendasari pemahaman tentang konsepsi mengenai lingkungan dan bentang alam, tentang kewilayahan dan pengelolaan wilayah, serta dimensi ekologis dalam water-balance.
Secara konkrit, pemahaman tentang water balance, akan membantu dalam perencanaan wilayah dalam kaitan, konstruksi pembanguan dan dengan daya tampung dam atas air hujan. Analisis water-balance juga berperan dalam menentukan bulan basah dan bulan kering untuk periode tanam atau cropping kalender serta sekaligus untuk membangun pola tanam bagi masyarakat cropping pattern. Selain itu, metode water-balance berkaitan dengan tingkat rehabilitasi gambut, dan upaya pembahasan gambut juga dilakukan untuk mencegah karhutla.
“Saya berharap pelatihan ini akan sangat berguna bagi kawan-kawan semua di lapangan, karena saya tahu persis data klimatologi dari BMKG cukup banyak dan cukup baik. Datanya juga kita rasakan sangat membantu khususnya bagi kawan-kawan di wilayah konsentrasi karhutla yang terus intens bersama data BMKG,” tutur Menteri Siti.
“Pentingnya kelengkapan diri dengan metode teknis, kelengkapan data, serta pemahaman dasar, akan sangat menolong kita bekerja, dan yang pasti akan sangat membantu kita menjaga sumberdaya alam kita, menjaga negeri kita Indonesia Tercinta,” lanjutnya.
Dalam laporannya, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM LHK Helmi Basalamah menyampaikan kegiatan ini terdiri dari 2 (dua) rangkaian, yaitu kegiatan sosialisasi kebijakan yang dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan dengan metode jarak jauh secara elektronik/E-learning, yang merupakan kerjasama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM LHK dengan Ditjen PDASHL. KLHK juga bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada pada sosialisasi dan pelatihan yang diikuti oleh para pemangku kebijakan baik di pusat maupun daerah ini.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan para pemangku kebijakan di daerah dapat memahami kebijakan terkait dengan mitigasi bencana terutama bencana kekeringan dan kelangkaan air, yang dapat diinternalisasi dan dimplementasikan dalam perencanaan pembangunan di daerah,” tutur Helmi.
Materi sosialisasi terdiri dari Kebijakan RHL dalam Mitigasi Bencana Hidrometeorologi oleh Dirjen PDASHL Hudoyo, Mitigasi Perubahan Iklim (Kekeringan) oleh Dirjen PPI Ruandha A. Sugardiman, Integrated Landscape Assessment For Hydrology (ILAH) oleh Prof. Soeratman Woro S (UGM), dan Analisis Ketersediaan air untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Indonesia oleh Dr. Pramono Hadi (UGM).
Sedangkan pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 3 s.d. 8 September 2020 dengan metode jarak jauh/e-learning. Peserta sejumlah 200 orang terdiri dari analis data, analis tata ruang, analis perencanaan strategis dan tenaga fungsional (PEH) yang berkecimpung di bidang hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dari instansi Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Bappeda Provinsi, Bappelitbangda, BPDASHL, serta Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS (PEPDAS).
Pada akhirnya, seluruh peserta pelatihan dari 34 Provinsi tersebut, diharapkan mampu menganalisis Hujan dan Proses Hidrologi, menganalisis Ketersediaan Air Permukaan dan Air Tanah, menjelaskan Landform/Bentuk lahan dan Potensi Sumber Daya Air, menganalisis Kebutuhan Air, menganalisis Neraca Air, dan melakukan Paparan Hasil Identifikasi Neraca Air.(rls)
Be First to Comment