Press "Enter" to skip to content

Polusi Udara Meningkat, DPR Ingatkan Kesiapan Rumah Sakit dan Puskesmas Atasi Pasien ISPA

Social Media Share

JAKARTA, NP- Anggota Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) meminta Rumah Sakit dan Puskesmas untuk mempersiapkan diri menangani pasien-pasien Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat terkena dampak dari polusi udara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mendorong kesiapan Rumah Sakit dan Puskesmas karena sudah banyak warga terdampak polusi udara saat ini.

“Kementerian kesehatan itu kan dia menangani kebijakan kesehatan terkait dengan hal tersebut. Sehingga dengan kebijakan yang dimiliki kewenangan yang dimiliki itu Kemenkes terus mendorong agar baik rumah sakit pemerintah pusat yang mereka miliki maupun juga di tingkat daerah,” ucap Melki dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Ia mencontoh, polusi udara di DKI Jakarta yang saat ini mendapat perhatian besar masyarakat. Pemda DKI (RSUD). “Rumah Sakit di Oemda DKI dan juga di tingkat Puskesmas itu betul-betul harus mempersiapkan diri untuk menangani pasien-pasien yang terkena dampak dari polusi udara tersebut,” imbuh politisi Partai Golkar ini.

Melki juga menekankan tentang saat ini ada tekanan terbesar dari polusi yang ditumbulkan dari sektor industri. Sangat penting bagi kita untuk menemukan sumber-sumber penyebab dari polusi tersebut.

Sehingga masyarakat maupun pemerintah bisa meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari polusi udara itu.

“Nah sampai saat ini tentu kalau kita lihat tekanan yang terbesar itu dari industri, kemudian dari emisi kendaraan bermotor, para perokok juga termasuk,” ujarnya.

Dengan skala yang berbeda-beda ini, langkah yang dilakukan saat ini yaitu melakukan pendekatan dan penyelidikan untuk kemudian mengurangi sampai bahkan menghilangkan penyebab emisi tersebut.

“Jadi kalau memang dekat industri itu bisa ketika dia membakar dan kemudian dikeluarkan asapnya itu bersihkan bagus banget kan, kemudian kendaraan bermotor dan sebagainya,” imbuhnya.

Mengenai wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR RI terkait persoalan ini, Melki menjelaskan usul pembentukan pansus di DPR masih dalam kajian dan pembahasan Fraksi dan Pimpinan di DPR. “Itu (Pansus) nanti biar para pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, pimpinan DPR RI yang memutuskan. Nanti kita tungggu saja hasilnya, para pimpinan yang memutuskan,” tegas Melki.

Di forum sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan jika kondisi buruknya udara Jabodetabek ini harus direspon cepat, karena menyangkut nyawa manusia. Namun, mengatasinya tidak bisa hanya dari satu kementerian KLHK (kementerian lingkungan hidup dan kehutanan) misalnya, tapi terkait dengan industri, perhubungan, dan lain-lain.

“Bayangkan di Jakarta ini tiap harinya yang terdeteksi ada 40-an juta sepeda motor yang lalu lalang, belum ditambah mobil, dan angkutan lain. Juga ada 10 PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang mengelilingi Jakarta, dan sebagainya. Jadi, harus ada sanksi bagi yang terbukti melakukan kriminalisasi kejahatan lingkungan ini,” jelas Anggia.

Keseriusan Pemerintah

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah secara serius ingin menyelesaikan masalah polusi atau kualitas udara yang semakin menurun.

Meski Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan dan menggelar rapat secara marathon terkait persoalan ini, menurut Nadia tidak bisa serta merta udara di Jakarta menjadi bersih.

“Memang kita tidak bisa intervensi dan kemudian besok udara Jakarta jadi biru dan cerah, butuh suatu proses,” kata Nadia.

Nadia mengatakan dari arahan Presiden, ada sejumlah hal yang akan menjadi acuan jajaran pemerintah dalam menanggulangi kualitas udara yang makin menurun ini.

Pertama, menurutnya penanganan polusi udara harus berbasis kesehatan, karena memang dampaknya pada kesehatan masyarakat. Sejauh ini, kasus penderita berkaitan dengan pernafasan, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan pneumonia, masih fluktuatif. Di kurun waktu tahun 2022 angkanya antara 50.000 sampai 150.000.

Namun, di tahun 2023 diakuinya terjadi peningkatan hingga di angka 200.000. “Bahkan sebenarnya di Maret 2023 itu sempat menyentuh angka 300.000 kasusnya, tapi kemudian turun lagi,” imbuhnya.

Nadia mengingatkan sedikitnya ada enam penyakit yang harus diwaspadai. Dari keenamnya, tiga utama yang patut mendapat perhatian lebih yaitu pertama pneumonia infeksi dalam Paru. Kedua infeksi saluran pernafasan atas dan ketiga adalah asma. Bagi penderita asma, umumnya cenderung sering terjadi kekambuhan pada kualitas udara yang tidak baik.

Berbagai upaya yang harus dilakukan pemerintah, menurut Nadia adalah mulai mengedukasi kesehatan masyarakat dengan menyiapkan data-data dan tren penyakit yang keudian,bagaimana keterkaitannya dengan kualitas udara.

Kedua literasi kepada masyarakat bahwa penting kalau kualitas udara kurang baik, gunakan masker kalau kita akan melakukan aktivitas di luar ruangan. “Kita kemarin keluar dengan kampanye enam M dan satu S,” ujarnya.

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengungkapkan problema kesehatan berkaitan dengan polusi udara sebenarnya bukan masalah baru, tapi sudah berlangsung sejak 50 tahun lalu atau sekitar era tyahun 70-an lalu.

Kemudian, di era Menteri Kesehatan Achmad Sujudi dilakukan kampanye besar-besaran bertema pembangunan berwawasan kesehatan. Bahkan ada instruksi presiden tentang arahan kepada semua sektor betul-betul harus memperhatikan kesehatan lingkungan, kesehatan keselamatan kerja dan dampaknya terhadap sosial kemasyarakatan.

Kemudian visi Indonesia Sehat di tahun 2010. “Artinya ketika target-target itu tidak tercapai sepenuhnya, berarti ada tantangan yang menyangkut isu kesehatan, sosial dan lingkungan yang masih menjadi PR besar. Nah salah satunya terkait dengan hal ini,” ujarnya.

Untuk polusi di DKI Jakarta, diakui Hermawan, asap buangan dari motor dan mobil menjadi penyumbang utama polusi. Hal itu karena banyaknya kendaraan yang mengaspal di Jakarta melebihi kapasitas sebenarnya.

Ia mencontoh, penduduk di DKI Jakarta yang saat ini jumlahnya sekitar 11 juta, tapi di siang hari jumlahnya bisa menjadi 17 sampai 18 juta karena banyak warga di daerah penyangga seperti Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi, banyak yang bekerja dan berusaha di Jakarta.

Oleh karena itu pendekatan dan kebijakan yang terintegrasi dengan kesehatan lingkungan penting dilakukan baik standar emisinya atau buangannya maupun volume kendaraan itu sendiri.

“Ini tentu berkaitan dengan regulasi industri dan perdagangan kendaraan bermotor,” ujar Hermawan.

Pendekatan kedua untuk mengatasi persoalan ini adalah peralihan dari kendaraan yang berbasis bahan bakar fosil (BBM), ke yang berbahan bakar yang ramah lingkungan (listrik). “Nah ini sudah banyak di wacanakan pemerintah, tapi ini juga harus ada kebijakan yang betul-betul teropesionalisasi,” imbuh Hermawan.(dito)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *