Pemerintah terus meningkatkan perhatian terhadap potensi besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral.(Ist)
JAKARTA, NP — Pemerintah semakin menaruh perhatian pada potensi besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Rabu (8/10/2025), di Jakarta.
Nota Kesepahaman tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pelindungan dan peningkatan kompetensi PMI di sektor energi. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri P2MI Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI.
Kerja sama ini mencakup peningkatan pelatihan vokasi, pertukaran data dan informasi, pengembangan SDM, pemberdayaan sosial-ekonomi, hingga diseminasi informasi terkait peluang kerja luar negeri bagi PMI di sektor energi.
“Ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja migran kita,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa pekerja migran yang terampil akan mendapatkan penghasilan dan posisi yang lebih baik di luar negeri.
Bahlil juga menyatakan dukungan penuh Kementerian ESDM terhadap program P2MI, termasuk penyediaan fasilitas pelatihan yang dimiliki, seperti balai latihan di sektor pertambangan serta minyak dan gas.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga vokasi pemerintah. Kementerian ESDM, lanjutnya, memiliki tujuh lembaga vokasi yang akan berperan dalam pelatihan PMI.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antar pejabat tinggi paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Biaya pelaksanaan akan disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing kementerian berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selain dengan Kementerian ESDM, Kementerian P2MI juga menandatangani Nota Kesepahaman serupa dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM.(red)







Be First to Comment