Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers terkait capaian lifting minyak nasional yang mencapai target APBN 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Sepanjang 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sejumlah capaian positif yang sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, realisasi rata-rata lifting minyak bumi nasional, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), berhasil mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 605,3 ribu barel per hari (MBOPD).
Capaian tersebut menjadi yang pertama dalam sembilan tahun terakhir. Angka lifting minyak itu mencakup produksi NGL dan kondensat dari PT Donggi Senoro LNG.
“Alhamdulillah, target lifting kita hari ini mencapai 605,3 ribu barel per hari atau setara 100,05 persen. Artinya, target APBN tercapai bahkan sedikit melampaui,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Bahlil mengungkapkan, terakhir kali target lifting minyak APBN tercapai terjadi pada 2016 dengan realisasi sebesar 829 ribu barel per hari. Setelah itu, produksi minyak nasional terus menurun hingga berada di kisaran 580 ribu barel per hari pada 2024.
“Kenaikan lifting pernah terjadi pada 2008 karena kontribusi Lapangan Banyu Urip, kemudian kembali tercapai pada 2015–2016. Setelah itu, target APBN tidak pernah tercapai. Alhamdulillah, kali ini kita berhasil,” katanya.
Ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan lifting minyak dan gas bumi secara bertahap hingga mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian ESDM akan mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang saat ini masih berjalan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan produksi migas, antara lain percepatan eksplorasi melalui penawaran 61 wilayah kerja baru, pemanfaatan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking, serta penyederhanaan regulasi sektor hulu migas, termasuk evaluasi insentif dan integrasi perizinan guna mempercepat investasi dan produksi. (red)







Be First to Comment