Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Pemerintah bergerak cepat menahan tekanan yang dialami peternak ayam petelur menyusul harga telur yang masih bertahan di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, BUMN, industri pakan, koperasi peternak, dan pelaku usaha menyepakati serangkaian langkah untuk mengangkat harga telur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Kesepakatan tersebut meliputi penundaan kenaikan harga pakan, percepatan penyaluran jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), peningkatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai HAP, hingga pengawasan ketat terhadap praktik perdagangan telur yang dinilai merugikan peternak.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat terus menanggung kerugian akibat anjloknya harga telur. “Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil,” tegas Amran melalui sambungan telepon dalam Rapat Koordinasi Pakan di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (3/8/2026), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Sebagai tindak lanjut, Amran akan menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memprioritaskan pembelian telur dari peternak di wilayah masing-masing dengan harga sesuai HAP. Pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen stabilisasi harga.
Tak hanya memperkuat penyerapan, pemerintah juga mengancam akan menindak pelaku usaha yang memperdagangkan telur jauh di bawah harga acuan. “Terkait CPP itu menyurat langsung ke Kemenko Pangan dan semua yang nakal-nakal yang menjual di bawah acuan langsung kita periksa. Kasih namanya, Satgas sudah saya perintahkan, langsung diperiksa,” ujar Amran.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan stabilisasi harga ditempuh melalui dua strategi utama, yakni mengendalikan produksi agar sesuai kebutuhan pasar serta memperbesar permintaan melalui berbagai program pemerintah.
“Ada dua hal yang kita sepakati. Dari sisi produksi bagaimana kita mengatur agar produksi telur disesuaikan, dan dari sisi demand kita dorong permintaan semakin meningkat, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagaimana arahan Kepala BGN agar SPPG menyerap telur dengan harga acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah,” kata Agung.
Selain itu, Kementan meminta Satgas Pangan meningkatkan pengawasan terhadap broker maupun pembeli yang membeli telur jauh di bawah harga pokok produksi. Menurut Agung, praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang terus menekan harga di tingkat peternak.
Di sisi lain, industri pakan menyatakan komitmen untuk menunda kenaikan harga pakan meski masih menghadapi tekanan akibat tingginya biaya bahan baku impor. “Teman-teman pabrik pakan berkomitmen menahan kenaikan harga pakan. Memang sekitar 30 persen bahan baku masih impor sehingga dipengaruhi kurs, biaya distribusi, dan harga dunia. Namun mengingat harga telur belum membaik, kenaikan harga pakan ditunda agar keberlanjutan peternak rakyat tetap terjaga,” ujar Agung.
Pemerintah juga mempercepat distribusi jagung SPHP guna menekan biaya produksi peternak. Agung menjelaskan realisasi penyaluran masih sekitar separuh dari alokasi sehingga Bulog diminta mempercepat distribusi kepada peternak mikro dan kecil. Jika kebutuhan meningkat, pemerintah akan membahas tambahan alokasi melalui rapat koordinasi terbatas.
Satgas Pangan Polri memastikan akan mengawal kebijakan tersebut melalui pengawasan harga dan stok, penguatan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, peningkatan transparansi data produksi, hingga penegakan hukum terhadap praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi.
“Perlu memperkuat koordinasi lintas sektoral, melakukan monitoring rutin harga dan stok di tingkat peternak, distributor dan pasar, memprioritaskan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, mendorong transparansi data produksi, melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi Harga Acuan Pemerintah, serta melakukan penegakan hukum secara terukur terhadap praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi yang berdampak pada gejolak harga,” kata perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Lambe Patabang Birana.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi, menyambut positif hasil pertemuan tersebut. Menurutnya, kesepakatan menahan kenaikan harga pakan menjadi angin segar bagi peternak yang selama beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan biaya produksi dan rendahnya harga jual telur.
“Tadi disepakati mulai hari ini tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat. Kami juga meminta agar SPHP jagung bagi peternak mikro diperpanjang enam bulan, peternak kecil empat bulan, dan peternak menengah dua bulan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi segera diterapkan di lapangan sehingga harga telur di tingkat peternak dapat kembali sesuai HAP dan usaha peternak rakyat tetap berkelanjutan. (red)







Be First to Comment