Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Lobster Senilai Rp6,1 Miliar di Juanda

Social Media Share

Barang bukti 48.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir dan mutiara yang berhasil diamankan Satgaspam Lanudal Juanda bersama stakeholder terkait dari upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.(Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut melalui Puspenerbal, dalam hal ini Satgaspam Lanudal Juanda bersama stakeholder terkait, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim ke Singapura melalui penerbangan Scoot Airlines TR-297 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Kasatpam Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Yogi Thaariq Kusuma, S.S.T.Han., mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas check-in counter terhadap sebuah koper milik penumpang berinisial MA dengan berat 27 kilogram.

“Kecurigaan muncul setelah hasil profiling menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan, lama masa tinggal, serta keterangan penumpang yang mengaku hanya membawa pakaian dan sepatu di dalam bagasi,” ujar Yogi dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan bersama unsur Airport Security API Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan manual, petugas menemukan 19 kantong plastik berisi Benih Bening Lobster (BBL) yang dikemas untuk diselundupkan ke luar negeri. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 48.800 ekor BBL yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara, dengan nilai taksiran mencapai Rp6,1 miliar.

Selain BBL, petugas turut mengamankan satu buah koper warna merah muda yang digunakan sebagai sarana pengangkutan benih lobster tersebut.

“Barang bukti selanjutnya diamankan oleh Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Yogi.

BBL yang berhasil diamankan kemudian diserahterimakan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Sementara itu, terduga pelaku diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Yogi menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan BBL tersebut merupakan hasil sinergi antara TNI Angkatan Laut dan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan di wilayah Bandara Internasional Juanda.

“Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen TNI Angkatan Laut sesuai penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memperkuat pengawasan dan mencegah penyelundupan sumber daya kelautan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut sekaligus mendukung pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan nasional dan mencegah potensi kerugian negara akibat penyelundupan sumber daya kelautan. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *