Press "Enter" to skip to content

Kemenpar Perbarui Kerja Sama Pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur

Social Media Share

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk kepentingan keagamaan, wisata religi, serta pelestarian warisan budaya. (Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha di Indonesia maupun dunia.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi empat kawasan candi sebagai ruang peribadatan, pusat wisata religi dan spiritual, sekaligus warisan budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan I Made Dharma Suteja, Deputi Bidang Peningkatan Nilai Badan Usaha Milik Negara BP BUMN Endra Gunawan, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sinergi strategis tersebut mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat posisi Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai destinasi wisata religi dan spiritual berkelas dunia dengan tetap mengedepankan pelestarian warisan budaya.

Menurut Widiyanti, pembaruan nota kesepahaman merupakan penyesuaian atas kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada 2022 dan berlaku hingga Februari 2027. “Langkah pembaruan dan adendum ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika tata kelola pemerintahan terkini, khususnya terkait penyesuaian nomenklatur pada struktur kementerian dan lembaga saat ini. Lebih dari itu, pembaruan ini menyempurnakan ruang lingkup kerja sama agar lebih adaptif, relevan, serta responsif terhadap dinamika pengembangan wisata di kawasan candi ke depan,” kata Menpar Widiyanti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (17/9/2026).

Widiyanti berharap kerja sama tersebut dapat menjadikan kawasan candi bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu, melainkan ruang inklusif dan berkelanjutan yang menghubungkan nilai spiritual, kebudayaan, pendidikan, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. “Harapan kami, candi-candi ini dapat menjadi ruang pertemuan yang inklusif dan berkelanjutan, baik untuk kegiatan edukasi peradaban, wisata religi, hingga acara keagamaan yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Mari kita jaga dan lestarikan bersama warisan budaya Tanah Air,” kata Menpar.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan umat Hindu serta Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai tempat peribadatan umat Buddha. Keempat kawasan tersebut juga diarahkan menjadi pusat Tirtha Yatra Hindu dan Dharmayatra Buddha yang berkualitas dan berkelanjutan, pusat pengembangan wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan, serta pusat riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya sekaligus pemberdayaan komunitas lokal.

Kolaborasi juga meliputi perizinan dan fasilitasi pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon; dukungan dan promosi wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan; pemberdayaan ekonomi masyarakat; serta pelestarian keempat candi sebagai cagar budaya dan warisan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan proses pembaruan nota kesepahaman tersebut. Menurut Pratikno, candi bukan sekadar karya arsitektur, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, akhlak, dan peradaban. Karena itu, kawasan candi diharapkan berkembang menjadi ruang pertemuan antara agama, ilmu pengetahuan, budaya, serta aktivitas perekonomian masyarakat.

Pratikno meyakini perluasan pemanfaatan kawasan candi dapat mendukung terwujudnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Kegiatan keagamaan dan pariwisata juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal sekaligus memperkuat hubungan antara pelestarian warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar seluruh umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Wisatawan dapat menikmati warisan sejarah dan warisan budaya dengan pengalaman yang penuh makna, sementara masyarakat sekitar, ekonomi daerah, bahkan ekonomi nasional dapat tumbuh,” kata Pratikno.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan nota kesepahaman tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang telah dibangun sejak 2022. Melalui kerja sama itu, Candi Prambanan semakin memperoleh ruang sebagai tempat peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu, sedangkan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang peribadatan dan Dharmayatra umat Buddha.

Partisipasi umat dalam pemanfaatan kawasan Candi Prambanan juga terus berkembang. Pada 2024, Upacara Tawur Agung Kesanga diperkirakan diikuti sekitar 10.000 umat. Pemanfaatan kawasan juga diperluas melalui penyelenggaraan Saka Yoga Festival ke-8 yang melibatkan lebih dari 500 peserta.

Sementara itu, pemanfaatan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk kegiatan keagamaan Buddha menunjukkan peningkatan partisipasi. Pada 2025, berbagai kegiatan keagamaan Buddha di kawasan candi tersebut diikuti 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan 2024 yang tercatat sebanyak 24.894 peserta.

“Ke depan kami ingin Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia, tempat umat beribadah dengan khidmat. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian,” ujar Nasaruddin.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan semakin menguatkan posisi warisan budaya Indonesia di tingkat dunia sekaligus memastikan pengembangan wisata religi dan spiritual tetap berjalan selaras dengan fungsi utama candi sebagai ruang peribadatan, pusat pembelajaran peradaban, dan warisan budaya yang harus dijaga lintas generasi.

Turut hadir mendampingi Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *