Press "Enter" to skip to content

Kementerian ATR/BPN Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,385 Triliun untuk Program 2027

Social Media Share

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI membahas anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan memaparkan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas nasional, serta usulan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang.

Ossy menjelaskan, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN yang semula sebesar Rp10,608 triliun mendapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk mempercepat penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dukungan terhadap Online Single Submission (OSS). “Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya RDTR, RTRW, dan OSS, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Untuk 2027, Kementerian ATR/BPN menargetkan sejumlah output prioritas nasional, antara lain percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga.

Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun. Menurut Ossy, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pencapaian target prioritas sekaligus memenuhi kebutuhan operasional kementerian. “Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Ossy dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (17/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyepakati penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan bersama. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.

RDP tersebut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *