Press "Enter" to skip to content

Halal Indonesia Tingkatkan Penjualan dan Ciptakan Lapangan Kerja

Social Media Share

JAKARTA, NP- Presiden Prabowo Subianto memberi arahan tegas kepada jajarannya senantiasa bekerja keras agar APBN yang digelontorkan mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Negara yang saat ini berada dibawah langsung Presiden melalui berbagai programnya berupaya keras mengimplementasi arahan Presiden tersebut.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan dalam banyak kesempatan kunjungan ke berbagai daerah selalu menyampaikan bahwa produk-produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.

“BPJPH selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta Proses pendampingan Produk halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” ujar Haikal Hasan dalam siaran persnya, Senin (27/1/2025).

Ia mengungkap, pada tahun 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil mendapatkan Sertifikat Halal.

Berkaitan dengan itu, sambung Haikal Hasan, ada pola fasilitasi dan dukungan dari Kementerian maupun Lembaga, pemerintah daerah, CSR, BUMN dan swasta bagi pegiat usaha untuk dapatkan Sertifikat Halal secara gratis.

Haikal Hasan juga mengungkap, pada tahun 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal yang hanya Rp 230 ribu.

“Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 Juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK (Usaha Mikro dan Kecil), ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal,” ujar Babe Haikal, panggilan akrab Haikal Hasan.

Ia menjelaskan, setiap pendamping tugasnya membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp 150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan.

“Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp. 4.500.000, ini diatas UMR di banyak kota di Indonesia,” ujar Haikal.

Dari berbagai kunjungannya ke daerah, Babe Haikal mengaku banyak menerima testimoni dari bermacam kalangan, antara lain Ibu rumah tangga, mahasiswa yang saat ini menjadi petugas P3H dan mampu mendampingi 30 sampai 100 pelaku usaha tiap bulannya untuk mendapatkan Sertifikat halalnya.

“Ini buktikan proses Sertifikat Halal ini buka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” sebutnya.

Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar.

“Bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang sudah bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH disamping bertambahnya jumlah outlet penjualannya,” tegas Babe Haikal.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *