Press "Enter" to skip to content

Ba’syir Bahas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Bersama Pimpinan DPR RI

Social Media Share

Ulama sekaligus pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba’asyir saat diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (Foto: instagram @sufmi_dasco)

JAKARTA, NP- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan ulama sekaligus pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba’asyir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Momen pertemuan tersebut diunggah Dasco dalam akun Instagram pribadinya. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra duduk berhadapan dengan Abu Bakar.

“Menerima dan bersilaturahmi dengan Tokoh Ulama Abu Bakar Ba’asyir beserta beberapa tokoh lainnya, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” tulis Dasco dalam ciutan di akun instagramnya @sufmi_dasco, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan Dasco dan Abu Bakar tampak berlangsung hangat. Sejumlah hal dibahas kedua tokoh dalam pertemuan.

Dasco dan Abu Bakar saling bertukar pendapat mengenai isu kebangsaan, yaitu terkait kemaslahatan umat sampai persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dalam pertemuan banyak hal yang dibicarakan di antaranya terkait kemaslahatan umat serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” imbuh Dasco di akun instagramnya.

Turut hadir mendampingi Dasco dalam pertemuan itu, yakni Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI menjalin komunikasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh agama, dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk diketahui Abu Bakar Ba’syir tercatat beberapa kali masuk jeruji penjara karena dianggap memiliki keterkaitan dengan beberapa peristiwa dan aksi terorisme di Indonesia. Seoain dikemal sebagai pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ba’asyir juga diketahui menjadi salah satu pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min yang dinilai memiliki banyak lulusan terkait pelaku aksi teroriame.

Bahkan, Ba’asyir dituding sebagai pimpinan Jemaah Islamiyah (JI), sebuah organisasi jaringan terorisme yang memiliki keterkaitan dengan Al-Qaeda. Namun, dalam bebeeapa kesempatan Ba’asyir membantah keterlibatannya dengan jaringan JI dan aksi terorisme.

Pada 16 Juni 2011, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Kemudian, 8 Januari 2021, Abu Bakar Ba’asyir dinyatakan bebas murni setelah sempat mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *