Suasana rapat koordinasi MBG: Penataan UPT dan digitalisasi layanan jadi fokus utama.(Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan dukungannya terhadap program prioritas Presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menekankan kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG di Jakarta, Selasa (28/10/2025). “Kementerian PANRB terus mendukung target 82 juta penerima manfaat, termasuk melalui penataan dan penguatan UPT Badan Gizi Nasional (KPPG) dalam operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi,” ujarnya.
Peran Kementerian PANRB mencakup penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG, pemenuhan SDM, serta percepatan transformasi digital untuk mendukung efektivitas program.
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG mengatur lima aspek utama: perencanaan, anggaran, manajemen kinerja dan ASN, pengawasan dan pengendalian, serta pengadaan barang/jasa. “Kami memutuskan membentuk tim lintas kementerian untuk merumuskan Perpres atau Inpres,” kata Rini.
Dalam implementasinya, PANRB telah memetakan peran kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) dan mengembangkan arsitektur digital pemerintah yang mencakup proses bisnis, layanan, data, informasi, dan manajemen SDM Aparatur BGN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Perpres mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional sudah hampir rampung, dan ditargetkan selesai pekan depan.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, birokrasi diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui percepatan implementasi kebijakan dan koordinasi antar-lembaga. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya penyempurnaan Perpres agar mekanisme distribusi makanan, standar gizi, dan pengawasan rantai pasok berjalan sesuai pedoman kesehatan nasional.
“Kami minta waktu sedikit lagi supaya Perpres tentang tata kelola program MBG benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan makin tertata,” pungkas Prasetyo. (red)







Be First to Comment