Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto: narasipos.com)
JAKARTA, NP- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya menjaga martabat pondok pesantren di tengah derasnya arus modernitas.
Ia menilai pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga benteng moral dan sumber nilai-nilai keindonesiaan yang telah membentuk karakter bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Pesantren adalah tempat di mana nilai-nilai ke-Indonesia-an, gotong royong, hormat kepada guru, dan ketulusan hati hidup terus. Dari pesantren inilah lahir para ulama, pejuang, dan negarawan yang menjaga negeri ini,” ujar Lalu Hadrian Irfani dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Lalu Hadrian juga menyinggung tayangan salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai menyudutkan pesantren dan memicu reaksi publik. Menurutnya, peristiwa itu menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia untuk kembali belajar adab dari pesantren dan para kiai.
“Mungkin Allah SWT sedang menegur kita semua melalui layar kaca, agar bangsa ini kembali belajar adab dari pesantren,” katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan bahwa Fraksi PKB di DPR tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Revisi tersebut bertujuan memperjelas posisi dan hak pendidikan pesantren agar diakui secara penuh oleh negara.
“Kami ingin hak-hak pendidikan pesantren disamakan dengan lembaga pendidikan lainnya. Sebab pesantren merupakan pondasi awal pendidikan Indonesia,” tegasnya.
Banyak santri yang telah berperan penting dalam pembangunan bangsa, baik sebagai pemimpin, pemikir, maupun tokoh masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir untuk memastikan pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak.
Selain memperjuangkan pengakuan formal, Lalu Hadrian juga mengusulkan agar nilai-nilai karakter khas pesantren, seperti etika, moral, sopan santun, dan penghormatan kepada guru, dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Kami akan mendorong agar pendidikan karakter pesantren menjadi contoh bagi pendidikan umum,” ujarnya.
Politikus PKB itu menutup dengan penegasan bahwa menjaga marwah pesantren berarti menyembuhkan luka moral bangsa.
“Ketika santri tetap tersenyum dalam sabar, di situlah kita belajar arti kemenangan,” pungkas Lalu Hadrian.
Di forum sama, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai tayangan Trans7 yang menyorot kehidupan pesantren tidak menggambarkan realitas yang sebenarnya.
Ia menyebut, pemberitaan yang menyudutkan kehidupan di pesantren tersebut bersifat parsial dan gagal memahami nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan pesantren di Indonesia.
“Pesantren sudah ada sejak masa para Wali Songo. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren berkembang pesat sejak abad ke-17. Kalau ada tayangan yang menampilkan pesantren secara tidak utuh, itu bentuk ketidakpahaman terhadap sejarah dan kultur pesantren,” kata Habib Syarief.
Peran kiai dalam pesantren sangat sentral, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing spiritual yang berkhidmat sepanjang waktu. Ia menegaskan, sebagian besar pesantren di Indonesia tidak memungut biaya pendidikan tinggi dari para santrinya.
“Kiai tidak digaji, dan banyak pesantren yang hanya memungut biaya makan sekitar Rp200 ribu per bulan tanpa uang sekolah. Pesantren seperti Lirboyo, misalnya, dari 40 ribu santri, sekitar 20 persen belajar secara gratis,” ujarnya.
Oleh karena itu, kehidupan pesantren tidak bisa diukur dengan logika ekonomi. “Ada nilai ikhlas, tawadhu, dan barokah yang tidak bisa diterjemahkan secara duniawi. Figur kiai itu bukan hanya pemimpin dunia, tapi juga pemimpin akhirat,” tutur legislator dari Fraksi l PKB itu.
Habib Syarief menekankan bahwa pesantren tidak hanya mendidik santri dalam ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter. Ia menuturkan pesan gurunya di Pesantren Krapyak, Yogyakarta, yang melarang santri menentukan tarif ceramah.
“Guru saya bilang, begitu kamu menentukan nominal amplop, saat itu juga ilmu menghilang. Itu bentuk pendidikan akhlak yang tidak ditemukan di lembaga lain,” ujarnya.
Di akhir paparannya, Habib Syarief meminta media massa untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan konten tentang pesantren. Ia menyebut sudah banyak penelitian akademik yang bisa dijadikan rujukan, termasuk karya Gus Dur dan beberapa studi dari peneliti luar negeri.
“Kalau ingin memahami pesantren, datanglah langsung ke kiai, lihat bagaimana mereka hidup dan membimbing santri. Pesantren adalah benteng moral bangsa,” tegas Habib Syarief.
Adab dan Etika Sebagai Prinsip
Anggota DPR RI Maman Imanul Haq mengakui adab dan etika merupakan prinsip dasar yang dipegang teguh dalam kehidupan peaantren.
“Kami punya prinsip bagaimana caranya kami bisa berbakti dan nilai-nilai adab dan etika menjadi pegangan bagi kami,” ungkap Kiai Maman yang juga menjadi pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Iman Zanatul menyoroti tiga hal terkait pemberitaan pesantren yang dinilai telah menyudutkan pesantren dan kiai.
“Pertama adalah peluang, yang kedua adalah tantangan, dan yang ketiga RUU Sisdiknas ini harus bisa mewadahi pondok pesantren,” ujar Iman.
Mengenai tantangan, Iman menekankan pada dakwah sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan pendidikan yang harus menyatu.
“Sifat khas dari sekolah berasrama di mana peluang belajarnya jam belajar jauh lebih tinggi,” paparnya.
Kemudian, mengenai tantangan, ia menjelaskan misi dakwah yang awalnya dengan tujuan iklhas tanpa melihat materi dalam perkembangannya terbentur pada aspek-aspek eksternal yang membuat pondok pesantren seolah-olah terlihat mengeksploitasi santri.
Juga tantangan terkait adanya kekerasan di dalam lingkungan pendidikan pesantren yang kasusnya tercatat masih tinggi.
Ketiga, berkaitan dengan RUU Sisdiknas, Iman menyoroti kurikulum pesantren yang memiliki porsi pendidikan ahama.lebih besar dibanding kurikulum nasional.
Menurutnya, ketika pesantren di persalahkan dan dianggap diskriminasi karena hanya mengandalkan hafalan agar santri menghafal Al Quran.
“Saya berharap bahwa Undang-Undang Sisdiknas akan memperjelas sehingga pesantren yang usianya sudah berabad-abad, sudah ratusan tahun ini akan menjadi warisan budaya yang tetap hadir dan bisa menyelesaikan, juga membantu masalah pendidikan di Indonesia,” pungkas Iman. (har)







Be First to Comment