Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beri arahan ke jajaran Kanwil BPN Bangka Belitung.(Ist)
KEP. BANGKA BELITUNG, NP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2026) di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Nusron menegaskan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan legalitas kepemilikan tanah masyarakat. Ia menyebut tugas utama BPN adalah memberikan kepastian hukum atas tanah melalui legalisasi aset.
“Tugas kita adalah memastikan tanah rakyat aman secara hukum. Karena kita ini bagian dari land tenure, yaitu legalisasi aset,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (7/10/2025).
Nusron juga mendorong seluruh jajaran ATR/BPN untuk bersikap proaktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tidak hanya menunggu datangnya permohonan.
“Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Justru kita yang harus jemput bola karena kita yang paling paham prosesnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu indikator keberhasilan pelayanan pertanahan adalah semakin banyak tanah yang disertipikatkan. Oleh karena itu, pelayanan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent).
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2024, telah diberikan 7.866.517 layanan pertanahan secara nasional. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 35.714 layanan telah disalurkan. Hingga tahun berjalan, jumlah bidang tanah terdaftar di provinsi ini mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang telah bersertipikat.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, menyampaikan capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 telah melampaui target. Dari target 100 bidang, telah diterbitkan 241 sertipikat.
“Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” kata Hizkia.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan ini antara lain Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah 1 Arief Muliawan. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.(red)







Be First to Comment