Press "Enter" to skip to content

SK Menkum Akhiri Dualisme Kepengurusan PPP, Mardiono Ketua Umum, Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum

Social Media Share

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2025-2030 kepada Ketua Umum Mardiono. (Foto: ist)

JAKARTA, NP- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengakhiri dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasar salinan SK Menkum, kepengurusan DPP PPP 2025-2030 yang beredar pada Senin (9/10/2025) diketahui Ketua Umum Mardiono, Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto, Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen dan Bendahara Umum Imam Fauzan.

Dalam foto yang beredar menunjukkan Menkum Supratman Andi Agtas menyerahkan SK Kepengurusan DPP PPP 2025-2030 kepada Mardiono dan disaksikan antara lain Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen dan Imam Fauzan.

Sebelumnya dalam Muktamar X PPP di Ancol pada 27-28 September 2025 muncul dua kubu yang saling mengklaim sebagai ketua umum. Muktamar sempat diwarnai baku pukul antara kubu Mardiono dan Agus Suparnanto.

Kubu petahana Mardiono mengumumkan terpilih secara aklamasi pada Sabtu (27/9/2026). Namun malam itu juga kubu Ketua Dewan Pembina PPP Romahurmuziy mengklaim Agus Suparmanto yang juga mantan Menteri Perdagangan sebagai ketua umum terpilih. (har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *