Press "Enter" to skip to content

Menteri ATR/BPN Tegaskan Penundaan HGU demi Reforma Agraria yang Berkeadilan

Social Media Share

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.(Ist)

JAKARTA, NP — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen menjalankan Reforma Agraria sebagai instrumen mewujudkan keadilan struktural dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Dalam forum audiensi bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (24/09/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan kebijakan penundaan perpanjangan dan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai langkah strategis guna melindungi hak masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

“Sudah 10 bulan saya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, belum ada satu pun dokumen perpanjangan atau pembaruan HGU yang saya tanda tangani,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya.

Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan kepentingan masyarakat di sekitar area HGU tetap menjadi prioritas negara. Menteri Nusron menyampaikan bahwa saat ini masih terjadi ketidaksinkronan antara ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan PP Nomor 26 Tahun 2021, khususnya terkait penyediaan plasma bagi masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan keadilan struktural atas distribusi tanah. Masalah plasma menjadi akar ketimpangan. Ketika akses masyarakat terhadap tanah di sekitar HGU atau HGB tertutup, di situlah ketidakadilan muncul,” ungkapnya.

Menteri Nusron menambahkan, kebijakan penundaan perpanjangan HGU dilakukan sembari menunggu hasil finalisasi peta kawasan hutan dan non-hutan oleh Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, kejelasan data spasial merupakan prasyarat mutlak untuk pengambilan keputusan yang akuntabel.

“Kami menunggu hasil kerja Satgas PKH agar batas antara kawasan hutan dan non-hutan benar-benar jelas. Jangan sampai langkah kami bertabrakan dengan batas yang belum final,” tuturnya.

Saat ini, peta yang digunakan masih berdasarkan data satelit skala 1:1.000.000 yang dinilai memiliki margin kesalahan tinggi. Menteri Nusron menekankan pentingnya percepatan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dengan skala lebih akurat, yakni 1:5.000. Ia menyebut Pulau Sulawesi sebagai contoh wilayah yang telah memiliki peta berkualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, tahun ini kami fokus menyelesaikan peta Pulau Sulawesi bersama Kementerian Kehutanan. Penataan batas hutan dan areal penggunaan lainnya (APL) menjadi prioritas,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menyatakan dukungan terhadap langkah percepatan Kebijakan Satu Peta dan pembentukan kelembagaan Reforma Agraria yang lebih kuat.

“DPR RI mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria. Selain itu, akan dibentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang ditargetkan disahkan pada akhir masa sidang ini, 2 Oktober 2025,” ujar Dasco.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, bersama perwakilan petani dari berbagai wilayah.

Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini mencerminkan keseriusan lintas kementerian dan DPR RI dalam mendorong penataan ruang dan pertanahan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *