Press "Enter" to skip to content

Lanal Tarempa Tangani Warga Negara Vietnam yang Terdampar Akibat Kecelakaan Laut di Perairan Anambas

Social Media Share

TAREMPA, NP – Lanal Tarempa menangani 2 Warga Negara Vietnam yang ditemukan dan dievakuasi oleh KM. Sinar Nelayan yang terdampar di Perairan Anambas diduga mengalami kecelakaan laut saat menangkap ikan akibat kapal yang ditumpangi mengalami tabrakan.

Kejadian tersebut berawal pada Sabtu (18/7) saat KM. Sinar Nelayan mencari ikan menemukan 2 orang Warga Negara Vietnam yang mengapung di laut dalam keadaan hidup sekitar 170 mil utara Perairan Anambas. Selanjutnya 2 WN Vietnam tersebut diselamatkan dan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Anambas untuk diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Lanal Tarempa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan selaku Dansatgas Angkutan Laut Percepatan Penanggulangan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan terhadap 2 WN Vietnam dengan hasil suhu ratarata 36.5° C, dan dilakukan PCR yang saat ini menunggu hasil, serta dilakukan isolasi mandiri di RSUD Tarempa.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi data kedua WNA Vietnam tersebut atas nama Buoi Van Teuing (41 tahun) dan Tran Nguyen Thanh (41 tahun). Berdasarkan pengakuan kedua WNA Vietnam tersebut bahwa kapal mereka berangkat dari Vietnam sejak tanggal 2 Mei 2020 menuju laut dan telah melaksanakan kegiatan penangkapan ikan sekitar 2 bulan dengan mengunakan KIA Vietnam, dan pada tanggal 16 Juli 2020 kapal yang mereka tumpangi mengalami tabrakan dengan kapal lain yang tidak diketahui identitasnya sehingga mengalami kecelakaan laut bersama 7 orang WNA Vietnam lainnya, namun saat ditemukan oleh KM. Sinar Nelayan hanya 2 orang, sementara 5 orang lainnya belum diketahui keberadaannya.

Kedua WNA Vietnam tersebut tidak diketahui identitas lengkapnya dan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk penanganan proses deportasi lebih lanjut. Lanal Tarempa terus menjalin koordinasi dengan kapal-kapal ikan Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Laut Natuna Utara dan Kepulauan Anambas guna lapor dini apabila diketemukan hal-hal yang menonjol di laut.(Pen)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *