Press "Enter" to skip to content

Menteri Wihaji Lepas 950 Mahasiswa KKN, Minta Pelajari Kehidupan Masyarakat

Social Media Share

SEMARANG, NP – Saat melepas 950 mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, berpesan agar para mahasiswa belajar di masyarakat tentang siklus kehidupan.

Pesan itu disampaikan Menteri Wihaji pada saat menyampaikan kuliah umum dengan tema “Pembangunan Keluarga Berkualitas: Fondasi Indonesia Emas 2045”. Menteri sekaligus melepas mahasiswa peserta KKN ke-34 Unwahas, bertempat di Kampus Unwahas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/07/2025).

Selain meminta para mahasiswa melakukan kegiatan kerja, menteri juga berharap kerja mereka berdampak positif. “Harapannya, dari mahasiswa KKN ada sesuatu yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sesuatu yang berdampak jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Karena itu, ide dan gagasan menjadi kekuatan utama,” ucap Menteri Wihaji dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

Mengutip data Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Menteri Wihaji menginformasikan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa. Adapun Sensus Penduduk pertama dilakukan pada 1961.

Juga diketahui, persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) terhadap total populasi pada 2020 sebesar 70,72 persen. Sedangkan persentase penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) tercatat 29,28 persen. Data ini menunjukkan persentase penduduk usia produktif di Indonesia sedemikian besar.

Data tersebut juga menunjukkan Indonesia masih berada pada era bonus demografi. Struktur penduduk seperti itu, menurut Menteri Wihaji, dapat menjadi salah satu modal pembangunan. “Tentunya ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar,” tutur Menteri Wihaji.

Hasil SP2020 juga mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi Generasi Z dan Generasi Milenial. Proporsi Generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87 persen dari total populasi Indonesia. Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

• Fondasi Utama

Pada kesempatan ini hadir juga menyampaikan sambutan Rektor Unwahas Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto,nST, MT, IPM. ”Kuliah umum ini sangat relevan dengan cita-cita besar kita menuju Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan keluarga berkualitas menjadi fondasi utama,” ujarnya.

“Kami di Universitas Wahid Hasyim berkomitmen untuk berperan aktif dalam agenda strategis ini, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga berpesan agar para mahasiswa peserta KKN dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah, sekaligus menjadi agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat desa. “Jaga nama baik almamater, hormati adat dan budaya masyarakat, dan berikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat dari akar rumput,’ ujarnya mengingatkan.

• *Penandatanganan Kesepahaman Bersama*

Pada kesempatan itu sekaligus dilakukan penandatangan kesepahaman bersama antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Universitas Wahid Hasyim tentang sinergitas Tridharma Perguruan Tinggi dalam mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan kegiatan pengajaran yang relevan dengan isu kependudukan, keluarga, dan kesehatan masyarakat; pengembangan dan pelaksanaan penelitian bersama dalam bidang yang mendukung tujuan dan sasaran kedua belah pihak.

Berikutnya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup keluarga, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat; penyebarluasan informasi, advokasi, edukasi, bimbingan teknis, serta kegiatan komunikasi lain yang mendukung implementasi Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

Selain itu, pemanfaatan data dan informasi yang dimiliki kedua belah pihak untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program; dan kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *