Press "Enter" to skip to content

Waketum DNIKS Berharap Anggaran Program Kesejahteraan Sosial Tak Dipangkas

Social Media Share

Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Dian Novita Susanto berharap tak ada pemangkasan anggaran untuk Program Kesejahteraan Sosial (Kesos) nasional meski diakuinya gejolak ekonomi dunia akibat perang dagang global mempengaruhi kondisi ekonomi nasional di dalam negeri. (Foto: DNIKS)

 

JAKARTA, NP- Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Dian Novita Susanto mengakui gejolak ekonomi dunia akibat perang dagang global memang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi nasional di dalam negeri.

Kendati demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah agar anggaran untuk program kesejahteraan sosial (Kesos) nasional tidak dipangkas.

“Perhatian pemerintah kepada warga miskin dan penyandang disabilitas tidak boleh berkurang, apalagi akibat kebijakan Trump yang membuat ekonomi dunia terguncang,” ucap Dian Novita Susanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dian, sapaan akrab Dian Novita Susanto menekankan, program-program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat harus tetap berjalan.

“Apapun yang terjadi, program pengentasan kemiskinan harus tetap jalan, baik itu program bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Dian mengatakan DNIKS mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, anggaran peningkatan kesejahteraan sosial harus tepat sasaran, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” terang Ketua Umum Perempuan Tani HKTI ini.

Ia mengingatkan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat juga memiliki dasar hukum yang kuat, yakni diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara melalui berbagai program kesejahteraan sosial.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin juga menekankan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan penanganan fakir miskin secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Untuk itu, perlindungan terhadap anggaran kesejahteraan sosial bukan sekadar komitmen moral, tapi juga kewajiban konstitusional,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Ketua Perempuan Sukses Mandiri Foundation ini, perlu melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat untuk mencegah kebocoran anggaran kesejahteraan sosial.

“Kebijakan efisiensi anggaran bisa mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran, sehingga lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk program-program prioritas,” imbuh Dian, yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Harlah DNIKS ke-58.

Menyinggung ulang tahun DNIKS, penerima beasiswa S3 Erasmus di Agro Montpellier; Prancis itu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Juli 2025. Rangkaian acara HUT DNIKS ke-58 akan diisi dengan berbagai k3giatan antara lain: Seminar Nasional Kesejahteraan Sosial, Lomba Baca Puisi bertema Cinta Gaza, Bakti Sosial

Kemudian ada juga Lomba Catur Disabilitas, Pemberian Penghargaan kepada Tokoh Kesejahteraan Sosial, serta ditutup dengan Pagelaran Wayang Kulit.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *