Press "Enter" to skip to content

PGI Kecam Tindak Kekerasan di Anggruk – Yahukimo, Papua Pegunungan

Social Media Share

Kantor Pusat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia(PGI), Salemba Jakarta Pusat. (Foto Ilustrasi/net)

JAKARTA, NP -Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras penyerangan, pembunuhan dan penganiayaanpara guru dan tenaga kesehatan serta perusakan dan pembakaran fasilitas sekolah dan rumah sakit milik gereja pada Jumat, 21/3/2025, yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Diketahui, dalam penyerangan itu,
1 orang guru tewas, 4 orang luka berat (yaitu 3 guru dan 1 nakes) serta 2 orang guru lainnya luka ringan. Para
korban sudah berhasil dievaluasi kemarin, Minggu 23 Maret 2025 dengan helikopter menuju Dekai, ibukota
Yahukimo dan selanjutnya ke Sentani Jayapura dengan pesawat Caravan dan Pilatus Porter.

“Kejadian ini sungguh mencederai rasa kemanusiaan, terutama karena para korban adalah anak-anak muda yang
telah mendedikasikan dirinya secara sungguh-sungguh untuk mengabdi dan melayani kebutuhan penatalayanan pendidikan dan kesehatan di daerah rawan konflik. Perilaku kekerasan ini patut dikecam karena dalam kondisi apapun, warga sipil harus menerima perlindungan hukum dan tidak boleh diperlakukan dengan tidak manusiawi, dianiaya apalagi dibunuh,”kata Pdt. Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI, dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Senin (24/3/2025).

Menyikapi tragedi ini, PGI menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, dan mendoakan semua korban juga keluarga korban. Kiranya peristiwa ini tak menyurutkan semangat pengabdian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan pendidikan dan kesehatan di wilayah itu.

Kepada semua kelompok bersenjata yang berkonflik di Tanah Papua, PGI tak henti-hentinya menyerukan deeskalasi ketegangan dan kekerasan, serta terus mengedepankan pentingnya dialog sebagai jalan yang berbudaya dan bermartabat untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial-politik di Tanah Papua.

“Terhadap para pelaku tindak kekerasan ini, PGI berharap dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”pungkas Darwin Darmawan.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *