Press "Enter" to skip to content

Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Hormati Keputusan KPK

Social Media Share

JAKARTA, NP- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan resmi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.

Dalam sebuah keterangan video yang disebarluaskan, Hasto menegaskan dia bersama PDI Perjuangan menghormati keputusan KPK yang menetapkan sebagai tersangka.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ucap Hasto keterangan video yang diunggah di akun instagram @pdiperjuangan, Kamis (26/12/2024).

Hasto menjelaskan sikap tersebut adalah wujud dari ketaatan dia dan seluruh kader PDIP pada hukum. Terlebih, PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Hasto.

Lebih jauh Hasto mengatakan sejak awal ia menyadari risiko yang akan terima ketika ia mengkritisi sejumlah hal. Yaitu bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri.

Kemudian bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi. Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation,” urainya.

Leih jauh, mengenai Bung Karno sebagai sosok panutan, Hasto menegaskan demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

“Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan,” tegas Hasto.

Iapun menyinggung sosok yang haus kekuasaan sehingga ingin berkuasa kembali meski harus menabrak konstitusi karena konstitusi hanya membatasi masa jabatan selama 2 periode saja. Namun, Hasto tidak menyebut siapa sosok dimaksud.

“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” ujar Hasto.

Ia kembali berujar, dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan.

Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan. Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” sebut Hasto.

Untuk itu, Hasto meminta kepada kader PDIP jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” ucap Hasto.

Iapun mengisahkan kilas balik perjuangan para pendahulu yang berjuangan untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikkan salam Merdeka, Merdeka, Merdeka pada masa Belanda.

“Maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak. Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka!”.

Untuk diketahui, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku yang sebelumnya diberitakan bahwa KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Hasto Kristiyanto terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *