Press "Enter" to skip to content

Tepat Dilanjutkan, Ketua Komite III DPD RI Minta Perbaikan Data Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah Jadi Prioritas

Social Media Share

JAKARTA, NP- Pemerintah tetap konsisten menjalankan program beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) hingga saat ini. Program Indonesia Pintar tersebut dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya.

“Saya apresiasi program KIP Kuliah dan PIP Dikdasmen dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Hal ini benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Filep Wamafma juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Ia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan.

“Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan,” tegasnya.

Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementrian Pendidikan.

“Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siwa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem. Ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan. Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini,” kata Senator Papua Barat itu.

“Kendala kendala lain seperti layanan perbankan yang tidak merata disetiap daerah juga harus dicarikan alternatif solusinya. Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas. Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Filep Wamafma juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut. (har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *