Press "Enter" to skip to content

Pidato Kenegaraan Terakhir Sidang Tahunan MPR RI 2024, Presiden Jokowi Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan kepada Prabowo

Social Media Share

JAKARTA, NP– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pembangunan Indonesia kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menyampaikan itu dalam pidato kenegaraan terakhirnya di Sidang Tahunan MPR RI 2024 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

“Kepada Presiden Terpilih, Bapak Jendral TNI (Purn.) Prabowo Subianto, tahun depan, Insyallah, Bapak yang akan menyampaikan pidato kenegaraan. Nanti, pada tanggal 20 Oktober 2024, izinkan saya menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan ini kepada Bapak Prabowo Subianto. Izinkan saya juga menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari pinggiran, dari daerah terluar, dari desa, dari pusat-pusat kota kepada Bapak,” UCAP Jokowi dalam pidatonya.

Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024 oleh KPU. Paslon nomor 2 itu menang satu putaran usai mengalahkan dua paslon lain yakni, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 lalu. Prabowo-Gibran dijadwalkan bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi peran dan dukungan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan visi besar Indonesia Maju.

“Sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia. Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antar tokoh-tokoh bangsa,” kata Presiden.

Ia juga mengapresiasi fungsi legislasi yang dijalankan oleh DPR RI dalam melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan, menyelesaikan undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“DPD RI yang terus mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi inisiatif rancangan legislasi, melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda, serta memberi perhatian khusus terkait agraria dan pangan,” imbuhnya.

Demikian juga dengan fungsi pengawasan penggunaan anggaran negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain melakukan fungsi tersebut, Presiden menyatakan bahwa BPK memiliki peran dalam memperkokoh kepercayaan dan kepemimpinan Indonesia di mata dunia.

“BPK RI yang telah mengawasi penggunaan anggaran negara serta memperkokoh kepercayaan dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional melalui keaktifannya dalam organisasi dan forum-forum internasional,” sebut Presiden.

Selanjutnya, ia mengapresiasi penyelesaian konflik hukum melalui mediasi (restorative justice) yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI. Presiden menilai penyelesaian konflik dengan cara tersebut lebih baik daripada penyelesaian dengan hukum pidana.

“Mahkamah Agung RI beserta lembaga peradilan di bawahnya yang mengadili dan melakukan penguatan restorative justice untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa melalui pemidanaan,”” ungkap Presiden.

Tak kalah penting, Presiden Jokowi juga mengapresiasi peran Komisi Yudisial RI telah berperan aktif dalam mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas. Melalui fungsi tersebut, Komisi Yudisial telah mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kehakiman di Indonesia.

“Komisi Yudisial RI yang telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita,” tegas Presiden Jokowi.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *