JAKARTA, NP- Sejumlah wilayah di Indonesia berstatus siaga darurat bencana kekeringan. Salah satunya terjadi di Daerah Ibukota Yogyakarta (DIY) yang statusnya ditetapkan sejak 1-31 Agustus 2024.
Merespon itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar penetapan status siaga darurat kekeringan ini sebagai dasar bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan rencana operasi program penanggulangan.
Seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca, dan droping air bersih utamanya di daerah yang mengalami kekeringan ekstrem,” ucap Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Bamsoet juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar memperhatikan pemenuhan terhadap kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak, serta terus melakukan koordinasi dan kolaborasi multisektor untuk penanganan bencana kekeringan di masing-masing wilayah.
Selain itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga harus memetakan bersama kawasan-kawasan dan daerah yang berpotensi mengalami kekeringan agar dapat ditentukan status masing-masing daerah tersebut, sehingga upaya atau langkah antisipasi dapat segera dilakukan guna mencegah terjadinya kekeringan yang lebih parah.
“BMKG agar memberikan informasi yang update dan akurat terhadap kemungkinan terjadinya gelombang panas ataupun kekeringan panjang, sehingga dapat segera disusun dan ditentukan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menghadapi bencana kekeringan,” sarannya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan hemat dalam mempergunakan air kedepannya. Pasalnya, kekeringan kemungkinan meluas ke kabupaten yang lain bisa saja terjadi apabila wilayah tersebut tidak diguyur hujan dalam waktu cukup lama.(har/foto: instagram hotfm976 )







Be First to Comment