Press "Enter" to skip to content

BKKBN Kukuhkan KSAD Jenderal Dudung Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia

Social Media Share

SLEMAN, NP – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukuhkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting di Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang digelar di Sleman, Yogyakarta, Rabu (29/06/2022).

Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.Og (K) secara simbolik menyematkan selendang Duta Bapak Asuh Anak Stunting kepada Jenderal Dudung, sekaligus menandai dimulainya program Bapak Asuh Anak Stunting yang digagas oleh BKKBN.

Usai dikukuhkan, Jenderal Dudung langsung memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung penuh program percepatan penurunan stunting.

“Saya akan minta laporan secara signifikan per Koramil, per Kodim, per Kodam, bagaimana upaya-upaya peningkatan, baik upaya internal melalukan penanaman lahan-lahan yang non produktif menjadi produktif, kemudian hasilnya kita berikan kepada masyarakat. Upaya eksternal membantu pemerintah yaitu BKKBN menyelesaikan program-program pemerintah, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak stunting,” kata Jenderal Dudung.

Mantan Pangkostrad ini mengaku gelar yang diterimanya sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia memiliki tantangan yang berat ke depannya. Oleh karena itu dia berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pencegahan stunting dalam setiap kegiatan yang dijalaninya.

Sebab, lanjut Dudung, pencegahan stunting bisa dimulai sedini mungkin atau sebelum melakukan pernikahan.

“Saya biasanya melakukan kunjungan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan wawasan kecintaan Tanah Air dan bela negara, nanti akan saya sampaikan pentingnya perkawinan usia muda. Jangan sampai tanpa pengetahuan mengakibatkan keturunan yang kurang baik,” ujarnya.

Jenderal Dudung menjelaskan, TNI AD sebelumnya juga sudah secara masif melakukan kegiatan bersama masyarakat, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa-desa untuk bersama-sama menanam pohon kelor yang memiliki protein tinggi serta memberikan bantuan makanan kepada keluarga berisiko stunting.

Bahkan Jenderal Dudung optimistis, target penurunan stunting 14% di tahun 2024 akan terpenuhi jika semua pihak saling bersinergi menyelesaikan permasalahan bangsa ini. Bahkan bukan tidak mungkin angka stunting turun hingga 10% dalam 2 tahun ke depan.

“Ini yang kita harapkan dan kami mengajak seluruh masyarakat mari kita bergotong royong menuntaskan masalah ini, karena TNI Angkatan Darat tidak sanggup sendiri, harus bekerjasama dengan elemen-elemen yang kompeten terkait masalah ini,” kata dia.

Pengukuhan KSAD Jenderal Dudung yang bertepatan dengan Harganas juga diikuti secara livestreaming Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko.

Melalui siaran langsung tersebut, Moeldoko dan Dudung berdialog dengan keluarga stunting dari seluruh Indonesia.

Moeldoko menyambut baik program Bapak Asuh Anak Stunting dan mengapresiasi pengukuhan Jenderal Dudung menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting.

“Ke depan kompetisi global yang luar biasa, kalau SDM nya tidak baik maka tidak akan bisa bersaing. Oleh sebab itu kita wajib menyiapkan generasi terbaik itu dimulai dari sekarang. Saya siap menjadi Bapak Asuh Anak Stunting di bawah asuhannya Pak Wardoyo,” ujar Moeldoko.

Atas dukungan dari Kasad Dudung Abdurachman dan Kepala KSP Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengucapkan terima kasih karena telah ikut berkontribusi dalam upaya penurunan stunting nasional.

Hasto mengatakan, Kabupaten Sleman menjadi contoh wilayah yang prevalensi stuntingnya rendah yakni di bawah 10%.
n (FBA/KIS)

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga._
_BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.(rls)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *