Press "Enter" to skip to content

Cegah Stunting dan Terhindar Covid 19, BKKBN: Jadilah Lansia Tangguh

Social Media Share

JAKARTA, NP – Melansir data dari website https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19 sampai tanggal 29 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia sampai dengan saat ini sebanyak 1.657.035, dengan kasus sembuh 1.511.417 dan kasus meninggal berjumlah 45.116 orang. Selanjutnya dilihat dari kelompok umur positif COVID-19, hampir separuh kelompok yang meninggal berasal dari kelompok Lansia (48,5 persen). Lansia memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terinfeksi COVID-19, terutama jika mereka juga memiliki penyakit penyerta, seperti diabetes, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, penyakit paru, dan kanker (WHO 2020).

Keluarga memiliki peran penting untuk melindungi serta menjaga Lansia di situasi pandemi ini. Bagi keluarga yang memiliki lansia atau tinggal bersama lansia, harus mengajak Lansia untuk melakukan vaksinasi dan memperhatikan protokol kesehatan agar mencegah lansia terpapar Covid-19 dan bagi Lansia itu sendiri, perlu memiliki motivasi yang kuat untuk tetap sehat dengan divaksin dan mematuhi protokol kesehatan melalui 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyebutkan, “Untuk memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) setiap tanggal 29 Juni merupakan salah satu wujud apresiasi kepada Keluarga di Indonesia, terlebih di tengah kondisi COVID-19, keluarga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia agar dapat terhindar dari COVID-19”, sebut dokter Hasto

“Seiring dengan jumlahnya yang terus meningkat, angka ketergantungan lansia juga meningkat menjadi 15,54% yang artinya setiap 100 orang penduduk usia produktif (15-59 tahun) harus menanggung 15 orang penduduk lansia. Hal tersebut menjadi tantangan dalam berbagai aspek kehidupan, baik kesehatan, sosial, ekonomi, maupun lingkungan agar dapat mempersiapkan Lansia yang Tangguh yaitu Lansia yang sehat, akif, mandiri dan produktif serta bermartabat”, tambah dokter Hasto.

Tahun 2021, BKKBN ditunjuk langsung oleh Presiden untuk menjadi Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting yaitu merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang ditandai dengan tubuh pendek dan memiliki dampak jangka panjang, baik dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Pada tahun 2024, diharapkan balita stunting di Indonesia menurun menjadi 14 pesen”, tambah dokter Hasto.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Juang Kencana Pristy Waluyo menyebutkan ada 4 peran Juang Kencana (Juken) dalam percepatan penurunan stunting (1) Melaksanakan pola pengasuhan dalam keluarga JuKen dan masyarakat sekitarnya utamanya yg mempunyai  anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, dan bayi dibawah 3 th agar terhindar melahirkan generasi penerus yang stunting; (2) Membantu Penyuluh KB dalam penguatan IMP diwilayah tempat tinggalnya agar memiliki kompetensi sebagai anggota Tim pengawalan dan  pendampingan keluarga yang ada calon pengantin, ibu Hamil, dan bayi dibawah 3 th melalui orientasi dan pembinaan; (3) Menjadi anggota Tim Penggerak dan pembina program penanggulangan stunting disetiap tingkatan wilayah, utamanya yang sudah ada organisasi JuKen tingkat provinsi dan kabupaten, sesuai dgn Panduan Pengorganisasian Penanggulangan Stunting; (4) Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksana program  Penanggulangan Stunting sesuai dgn Panduan yg telah ditetapkan”, imbuh Pristy.

Direktur P2 Penyakit Menular Langsung, Jubir Vaksin C 19, KEMENKES dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan, “50 persen seluruh kematian akibat covid-19 terjadi pada lansia, padahal jumlah lansia hanya 12 persen dari total kasus Covid-19. Saat ini Pemerintah sedang mengupayakan percepatan vaksinasi untuk mencegah penularan Covid 19 terhadap lansia, yaitu (1) Mengalokasikan vaksin dan memprioritaskan vaksinasi lansia di semua tempat; (2) Melayani seluruh lansia di mana pun tanpa dibatasi alamat KTP maupun domisili lansia; (3) Mengendalikan laju vaksinasi petugas publik, mengingat hampir di semua daerah laju vaksinasi petugas publik jauh lebih tinggi dari lansia; (4) Mengingat keterbatasan suplai vaksin, prioritas vaksinasi diberikan kepada kelompok yang risiko fatalitasnya paling tinggi, yaitu lansia. Hal ini penting untuk menekan angka hospitalisasi dan mencegah kematian; (5) Strategi mobilisasi lansia dapat dilakukan melalui kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk mendaftarkan serta mengatur transportasi antar jemput lansia ke tempat pelayanan vaksinasi; (6) Mempercepat program vaksinasi lansia dengan mekanisme 1:2, yaitu:1 orang non-lansia dapat divaksin jika membawa ≥ 2 orang lansia untuk divaksinasi; (7) Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Lansi (GVL) dan Perluasan vaksinasi sampai dengan usia 50 tahun”, terang Siti. (RLS)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *