Press "Enter" to skip to content

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Salah Satu Kunci Wujudkan Reformasi Birokrasi

Social Media Share

JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah untuk menjadi institusi yang berkelas dunia. Untuk itu reformasi birokrasi terus dijalankan, yang mana salah satu indikatornya ialah pelayanan publik yang maksimal dan terpercaya. Guna mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN tengah melaksanakan Kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada 15 Juni s.d 17 Juni 2021.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati memaparkan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan pengaduan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik tersebut. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Hubungan Masyarakat membuat kanal-kanal pengaduan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.

“Terlebih dengan kehidupan new normal ini sekarang masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui media sosial yaitu dengan tagar #tanyaATRBPN, lalu melalui SP4N-Lapor dapat melalui surat atrbpn.go.id dan melalui aplikasi ppidatrbpn.go.id ,” Kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, pada Kegiatan PMPRB di Ruang PTSL Kementerian ATR/BPN, Kamis (17/06/2021).

Lebih lanjut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN menuturkan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya pengelolaan pengaduan masyarakat, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dijalankan. Aspek tersebut antara lain Standar Pelayanan; Budaya Pelayanan Prima; Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan serta Pemanfaatan Teknologi Informasi.

“Penetapan standar pelayanan terhadap jenis pelayanan dan kesesuaian dengan standar pelayanan yang berlaku, budaya layanan prima dibangun dengan peningkatan kompetensi dan kemampuan SDM, serta pemanfaatan teknologi informasi, kini hampir semua unit layanan telah digital, melakukan berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan menuju 2025 layanan berkelas dunia dan berbasis digital,” imbuhnya.

Selain itu Yulia Jaya Nirmawati juga menyampaikan bahwa Tahun ini Menteri ATR/Kepala BPN telah menandatangani Maklumat Standar Pelayanan Kementerian ATR/BPN. “Dengan maklumat ini, jajaran Kementerian ATR/BPN menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan dan melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk pelayanan di lingkungan ATR/BPN, dan apabila melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkas Yulia Jaya Nirmawati.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad menuturkan bahwa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh setiap unit-unit kerja Kementerian ATR/BPN di daerah perlu dievaluasi dan dikaji untuk diterapkan secara menyeluruh. “Inovasi-inovasi yang ada di daerah bagus dan layak perlu kita kaji dan evaluasi kalau memang bagus segera di replikasi kepada semua Kantor Pertanahan,” tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini telah dilakukan pemaparan setiap kelompok kerja (Pokja) dengan asesor diantaranya ialah Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Deregulasi Kebijakan (Penguatan Perundang-undangan), Pokja Penataan dan Penguatan Organisasi, Pokja Penataan Tata Laksana, Pokja Penataan Sistem MSDM, Pokja Penguatan Akuntabilitas, Pokja Penguatan Pengawasan dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (RLS)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *