JAKARTA, NP – Salah satu upaya guna menangkal penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII menerapkan wajib pengecekan suhu tubuh dengan disediakan peralatan pendeteksi suhu tubuh seperti Thermoscan/Termometer Gun, perlengkapan pencuci tangan plus detergen, serta alat semprot lengkap Desinfektan. Hal ini diungkapakan Kadiskes Lantamal XII Mayor Laut (K) drg. Heru Subagyo, Sp. Pros., saat memimpin pelaksanaan pengecekan suhu tubuh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil yang akan masuk dinas di Penjagaan Lantamal XII, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan ini selain untuk mengetahui dan menjaga akan kesehatan kita, juga sekaligus merupakan instruksi Komando Atas yang harus diterapkan oleh satuan-satuan dibawahnya, dengan tujuan guna mencegah atau menangkal virus Corona atau Covid-19 yang kian hari kian mewabah.
“Setiap personel yang akan masuk maupun keluar Mako Lantamal XII wajib melakukan pengecekan suhu tubuh mereka terlebih dahulu oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal XII, dari situ tiap personel diarahkan ke tempat cuci tangan untuk melakukan cuci tangan dengan benar, kemudian langkah berikutnya yaitu penyemprotan disinfektan baik personel maupun kendaraannya,” ujar Kadiskes Lantamal XII.
“Usai melewati tahapan-tahapan tersebut, bagi personel yang dinyatakan lolos dari test pengukuran suhu tubuh, diperbolehkan melanjutkan ke Satkernya masing-masing guna melaksanakan tugas rutinitasnya, bagi personel yang ketahuan suhu tubuhnya melebih dari suhu tubuh normal, yang bersangkutan langsung dibawa ke ruang Diskes lantamal XII untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh, dan apabila ada indikasi terpapar maka personel tersebut akan segera dilakukan penanganan sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku,” paparnya.(Pen)
Be First to Comment