Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji saat membuka kegiatan Intensifikasi Pelayanan KB Pascapersalinan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2026).(Foto: Ist)
BEKASI, NP — Pemerintah terus memperkuat pelayanan Keluarga Berencana (KB) pascapersalinan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keluarga dan memastikan pasangan usia subur dapat merencanakan kehamilan secara sehat sesuai kebutuhan. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., saat membuka kegiatan Intensifikasi Pelayanan KB Pascapersalinan di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah bersama organisasi profesi dan tenaga kesehatan dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB pascapersalinan.
Menteri Wihaji menekankan, penguatan KB pascapersalinan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi harus mengutamakan manfaat nyata yang diterima keluarga. Menurut dia, pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan ibu dapat merencanakan kehamilan berikutnya sehingga anak yang dilahirkan memperoleh pengasuhan, asupan gizi, kesehatan, dan kesempatan tumbuh kembang yang lebih baik.
“Saya sendiri memilih substantif, tetapi tidak harus meninggalkan administratif. Substansinya apa? KB pascapersalinan adalah memastikan bahwa nanti anak-anak kita, yang kita layani, ibu-ibu, bisa memastikan keluarganya berencana, bisa memastikan anak berikutnya atau anak yang sekarang baru dilahirkan dapat pola asuh, dapat ASI, kemudian juga tentu pola asuhnya betul-betul optimal,” ujar Wihaji dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (16/9/2026).
Dia mengatakan pemerintah perlu terus melakukan inovasi karena tantangan pelayanan KB pascapersalinan tidak hanya menyangkut ketersediaan alat kontrasepsi dan tenaga kesehatan, tetapi juga edukasi, pencatatan, serta upaya membangun kesadaran masyarakat. Karena itu, pola komunikasi kepada masyarakat perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan karakter generasi saat ini.
“Mesti ada inovasi, mesti ada kebijakan, mesti ada sesuatu yang baru. Termasuk kita bikin Permen (Peraturan Menteri), itu bagian dari inovasi, bukan ngakali. Tapi memang selama ini kita ini tercatat dalam administrasi, itu data,” tegas Wihaji.
Menurut dia, edukasi mengenai KB pascapersalinan juga perlu dikemas secara lebih kreatif dan menarik agar masyarakat memahami bahwa KB bukan sekadar penggunaan alat kontrasepsi, melainkan bagian dari perencanaan keluarga dan investasi terhadap kualitas generasi berikutnya. Pendekatan komunikasi, kata dia, harus mengikuti perubahan perilaku masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dalam kesempatan tersebut, Wihaji turut menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan, khususnya bidan dan dokter, yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai keberhasilan program KB pascapersalinan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak serta pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis dan akses kesehatan yang berbeda.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PP Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Dhika Prabu Armadhanu, SpOG (K)., M.Kes., FISOG, dalam sesi panel diskusi menegaskan bahwa pelayanan KB pascapersalinan perlu ditempatkan sebagai bagian yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan ibu, mulai dari masa kehamilan hingga masa nifas.
Menurut dia, integrasi tersebut penting agar ibu memiliki cukup waktu untuk memperoleh informasi, memahami berbagai pilihan kontrasepsi, serta menentukan metode yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. “KB pascapersalinan bukan hanya tentang memberikan kontrasepsi setelah persalinan, tetapi bagaimana kita memastikan ibu mendapatkan informasi dan konseling sejak dini, kemudian pilihan tersebut dapat dikonfirmasi setelah persalinan dan ditindaklanjuti pada kunjungan nifas,” ujar Dhika.
Dia menjelaskan, POGI memiliki peran dalam menghubungkan pedoman klinis dengan pelayanan yang diterima pasien. Peran tersebut meliputi penguatan standar klinis, pelatihan tenaga kesehatan, konseling pasien, integrasi layanan, advokasi kebijakan, registri dan monitoring, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dhika menambahkan, kualitas pelayanan KB pascapersalinan juga sangat ditentukan oleh konseling yang memberikan ruang kepada pasien untuk mengambil keputusan secara sukarela. Tenaga kesehatan perlu memahami rencana reproduksi pasien, menjelaskan pilihan metode secara seimbang, serta memastikan pasien memperoleh informasi mengenai manfaat, efek samping, dan tindak lanjut pelayanan. (red)







Be First to Comment