Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang yang diresmikan pada 16 September 2019 menyediakan lebih dari 300 jenis layanan dalam satu gedung, mulai administrasi kependudukan, perizinan usaha, paspor elektronik, perpajakan, kesehatan hingga ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
SUMEDANG, NP – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, kemajuan teknologi tidak boleh membuat pelayanan publik justru menjauh dari masyarakat. Karena itu, pemerintah dituntut menyediakan berbagai kanal pelayanan agar seluruh lapisan masyarakat tetap terlayani.
Hal itu disampaikan Rini saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Rabu (12/8/2026). Ia mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang yang tidak hanya mengandalkan layanan digital, tetapi juga mempertahankan pelayanan tatap muka, jemput bola hingga ke daerah terpencil, serta menyediakan anjungan pelayanan di sejumlah titik.
“Kementerian PANRB tentunya mengembangkan layanan publik dengan multikanal. Teknologi boleh maju, teknologi boleh tinggi, tapi tujuan daripada pemerintah itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan layanan secara murah, mudah, dan simple,” ujar Rini dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (13/8/2026).
Menurut Rini, digitalisasi pelayanan merupakan sebuah keharusan. Namun, digitalisasi tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya jalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masih ada kelompok masyarakat yang tidak familiar dengan teknologi, terutama lansia dan penyandang disabilitas tertentu. Jika seluruh layanan dipaksa beralih ke kanal digital, kelompok tersebut berpotensi semakin sulit mendapatkan pelayanan pemerintah.
Karena itu, konsep omnikanal menjadi penting. Masyarakat harus diberi pilihan untuk mengakses layanan melalui kanal yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
“Kabupaten Sumedang ini tentunya menjadi salah satu contoh dari bagaimana layanan itu dilakukan secara baik. Itu menunjukkan negara hadir di setiap lapisan masyarakat,” tegas Rini.
Dalam kunjungan tersebut, Rini didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.
MPP Kabupaten Sumedang sendiri diresmikan pada 16 September 2019. Pusat pelayanan tersebut kini menyediakan lebih dari 300 jenis layanan yang berasal dari berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik dan instansi vertikal.
Layanan yang tersedia mencakup administrasi kependudukan, perizinan usaha, paspor elektronik, pembayaran pajak daerah dan pusat, layanan kesehatan hingga ketenagakerjaan.
Rini menekankan, kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya diukur dari kecanggihan teknologi. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah adalah kemudahan yang dirasakan masyarakat.
Untuk mempercepat dan memperbaiki pelayanan, pemerintah juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Menariknya, di MPP Sumedang, komitmen integritas tidak hanya dibebankan kepada petugas pelayanan.
Masyarakat penerima layanan juga diwajibkan menandatangani pakta integritas. Isinya berupa komitmen untuk menjalankan proses pelayanan secara jujur, transparan dan akuntabel serta menolak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pola tersebut menjadi bentuk komitmen dua arah untuk mencegah kecurangan, termasuk gratifikasi dan pemberian sogokan kepada petugas.
“Artinya yang harus berintegritas itu bukan hanya para pemberi layanan, tetapi masyarakat juga harus melakukan,” tegas Rini. (red)







Be First to Comment