Peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui integrasi sistem informasi rumah sakit/puskesmas, SATUSEHAT, dan SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/7/2026). Integrasi ini memungkinkan dokumen kependudukan bayi diproses secara digital sejak kelahiran.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Urusan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir kini tak lagi harus membuat orang tua bolak-balik mengurus dokumen. Pemerintah mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dan puskesmas dengan SATUSEHAT serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) dapat diproses secara digital sejak bayi lahir.
Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran tersebut diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/7/2026). Integrasi ini memungkinkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan administrasi kependudukan tanpa masyarakat harus kembali mengajukan data yang sama ke instansi berbeda.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah pola pelayanan yang selama ini masih terkotak-kotak antarinstansi.
“Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan pers yang diterima redaksi.
Menurut Rini, akta kelahiran bukan sekadar selembar dokumen. Akta tersebut merupakan pintu pertama seorang anak untuk mendapatkan identitas sekaligus mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan negara.
Karena itu, masyarakat tidak semestinya dipaksa memahami batas kewenangan antarinstansi atau berpindah dari satu loket layanan ke loket lainnya hanya untuk mendapatkan dokumen yang datanya sebenarnya sudah dimiliki pemerintah.
“Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,” katanya.
Rini menekankan, keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun. Ukurannya adalah apakah masyarakat memperoleh layanan yang lebih sederhana, cepat, terhubung, dan benar-benar terasa manfaatnya.
“Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan,” tegasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi tersebut menjadi penting karena jumlah kelahiran di Indonesia sangat besar. Setiap tahun sekitar 4,8 juta bayi lahir atau rata-rata 13 ribu bayi setiap hari.
Dengan volume kelahiran sebesar itu, pencatatan secara manual dan terpisah berpotensi membuat proses administrasi berjalan lambat. Integrasi sistem diharapkan membuat dokumen kependudukan bayi dapat diterbitkan lebih cepat.
“Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akta kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital,” jelas Budi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, setelah sistem terintegrasi, akta kelahiran digital dapat diterima orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Dokumen tersebut juga dapat dikirim melalui email atau WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak sendiri. Model layanan ini sekaligus diharapkan menutup ruang terjadinya pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akta kelahiran karena sistemnya connect. Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya email dikirim lewat emailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya. Tinggal dia print sendiri, silakan,” terang Tito.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menilai integrasi data menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan pemerintah yang lebih efisien.
Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), kata Luhut, juga dapat membantu membersihkan dan mengintegrasikan data sehingga proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan akurat.
“Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleansing semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat,” jelasnya. (red)







Be First to Comment