Press "Enter" to skip to content

Inflasi Juli 2026 Terkendali 2,88 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada

Social Media Share

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (10/8/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Inflasi nasional pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara year on year (yoy), masih berada dalam rentang target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai capaian tersebut cukup baik, terlebih secara month to month (mtm) terjadi deflasi sebesar 0,14 persen.

“Ini juga terlihat juga penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Rapat tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurut Tito, tekanan inflasi pada Juli 2026 terutama berasal dari sektor transportasi dan pendidikan. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih relatif terkendali. Sejumlah komoditas pangan yang turut memengaruhi inflasi antara lain daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

“Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” kata Tito.

Meski inflasi nasional masih berada dalam sasaran pemerintah, Tito meminta pemerintah daerah tidak lengah. Pasalnya, sejumlah daerah masih mencatatkan inflasi di atas batas atas target pemerintah, yakni 3,5 persen.

Di tingkat provinsi, inflasi tinggi tercatat di Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya. Sementara di tingkat kabupaten, daerah yang mengalami kenaikan inflasi antara lain Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai.

Adapun di tingkat kota, Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar menjadi daerah dengan angka inflasi tinggi.

Tito menegaskan pengendalian inflasi tidak boleh hanya mengandalkan kondisi nasional. Pemerintah daerah harus mencermati perkembangan harga di wilayah masing-masing dan segera melakukan intervensi terhadap komoditas yang berpotensi mendorong kenaikan inflasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas intervensi terhadap harga bawang putih dan minyak goreng. Kedua komoditas tersebut sebelumnya kerap menjadi penyumbang inflasi, namun kini relatif lebih terkendali.

“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” tandas Tito. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *