Press "Enter" to skip to content

Bambang Myanto: Jabatan Pimpinan Pengadilan adalah Amanah, Bukan Penghargaan

Social Media Share

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, memberikan arahan saat membuka kegiatan Pembinaan Hakim yang Dipromosikan atau Dimutasi sebagai Pejabat Struktural di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (6/8/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Ditjen Badilum MA), Bambang Myanto, mengingatkan para hakim yang dipromosikan atau dimutasi sebagai pejabat struktural agar tidak memandang jabatan sebagai bentuk penghargaan semata. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui kepemimpinan berintegritas, profesional, dan mengutamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi.

Pesan itu disampaikan Bambang saat membuka kegiatan Pembinaan Hakim yang Dipromosikan atau Dimutasi sebagai Pejabat Struktural di Pengadilan Negeri, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, seorang pimpinan pengadilan memegang peran strategis dalam memastikan seluruh proses bisnis di pengadilan berjalan efektif, mulai dari penanganan perkara, administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, hingga pembinaan aparatur.

“Sebagai pimpinan pengadilan harus bisa secara bersama-sama membawa pengadilan menjalankan proses bisnis dengan baik, baik dalam penanganan perkara, administrasi perkara, pelayanan pengadilan, maupun pembinaan terhadap personel,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, seorang pimpinan tidak cukup hanya menguasai aspek teknis peradilan. Lebih dari itu, pemimpin harus mampu menjadi teladan yang menjaga integritas serta membangun budaya kerja yang sehat di lingkungan pengadilan.

“Kita harus mengutamakan kepentingan lembaga daripada kepentingan pribadi,” tegas Bambang.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan negara kepada seorang pimpinan pengadilan merupakan amanah yang wajib dijaga. Integritas, lanjut Bambang, menjadi fondasi utama dalam mempertahankan kehormatan jabatan sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

Pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjen Badilum memperkuat kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan umum. Melalui kegiatan itu, para hakim yang akan mengemban jabatan struktural diharapkan tidak hanya memiliki kapasitas yudisial yang mumpuni, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola pengadilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *