Menteri Wihaji menegaskan pentingnya percepatan integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD.(Foto: Ist)
BOGOR, NP — Indonesia tidak boleh kehilangan momentum bonus demografi. Pemerintah menegaskan kualitas sumber daya manusia, pengendalian stunting, dan integrasi kebijakan kependudukan menjadi kunci agar peluang besar tersebut mampu membawa Indonesia menuju negara maju pada 2045.
Pesan itu disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., saat membuka forum nasional “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Kapitalisasi Bonus Demografi, dan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting bagi Pemerintah Daerah Tahun 2026” di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Di hadapan para pimpinan daerah, Wihaji menegaskan bonus demografi merupakan peluang strategis yang hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa. Namun, peluang tersebut tidak akan menghasilkan kesejahteraan apabila tidak dibarengi peningkatan kualitas manusia.
“Bonus demografi adalah peluang emas yang tidak datang dua kali. Namun, peluang ini tidak akan otomatis membawa kesejahteraan tanpa adanya kualitas SDM yang unggul, sehat, produktif, serta bebas dari stunting,” ujar Wihaji.
Karena itu, menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu arah melalui kebijakan kependudukan yang terintegrasi. “Sinergitas yang presisi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi pemerintah daerah mutlak diperlukan,” katanya.
Wihaji meminta pemerintah daerah segera memasukkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD. “Isu kependudukan tidak boleh lagi dipandang sebagai urusan sektoral, melainkan pilar utama dan terintegrasi dari seluruh perencanaan pembangunan di daerah,” tegasnya.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono, Ph.D., mengatakan pengalaman sejumlah negara yang sukses memanfaatkan bonus demografi menunjukkan perlunya pertumbuhan ekonomi tinggi yang ditopang kebijakan pembangunan manusia.
Menurut dia, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi minimal 8 persen agar bonus demografi dapat dikapitalisasi secara maksimal. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan target pembangunan dalam RPJMN.
“Seluruh pihak dari pusat sampai daerah harus melakukan langkah sinergis dan integratif untuk mendongkrak capaian pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih berkisar 5,61 persen menjadi di atas 8 persen,” ujar Budi.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi tinggi akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan memastikan penduduk usia produktif menjadi kekuatan ekonomi nasional. “Bila pertumbuhan ekonomi dapat dicapai 8 persen, maka semua angkatan kerja akan terserap oleh pasar dan penduduk usia produktif dapat mengaktualisasikan produktivitas mereka secara riil,” katanya.
Daerah Jadi Ujung Tombak
Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendukbangga/BKKBN Aan Ari Witoko mengatakan forum tersebut menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk menghasilkan langkah nyata di tingkat daerah.
“Kami menghadirkan narasumber dari 13 kementerian/lembaga, mulai dari Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, hingga BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini diperlukan untuk merumuskan langkah taktis yang aplikatif bagi daerah,” ujar Aan.
Forum tersebut juga menghadirkan Pemerintah Kota Surabaya untuk berbagi praktik baik terkait implementasi PJPK, pengelolaan bonus demografi, serta program percepatan penurunan stunting yang terintegrasi.
Selama lima hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tiga agenda utama, yakni penguatan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, strategi kapitalisasi bonus demografi melalui penciptaan lapangan kerja produktif dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Pertemuan ini diikuti pejabat Kemendukbangga/BKKBN pusat dan provinsi, serta delegasi pemerintah daerah yang terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas OPD KB.
Peserta berasal dari 15 kabupaten/kota di tujuh provinsi prioritas dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), serta perwakilan 10 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas Program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS).
Pemerintah berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi konkret untuk memperkuat ketahanan keluarga, menekan angka stunting, dan memastikan bonus demografi menjadi mesin pertumbuhan menuju Indonesia Emas 2045. (red)







Be First to Comment