Press "Enter" to skip to content

Outlook Ketenagakerjaan 2026: Hilirisasi dan Ekonomi Hijau Buka Jutaan Peluang Kerja

Social Media Share

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP — Kebijakan hilirisasi industri dan transisi menuju ekonomi hijau diproyeksikan menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia pada 2026. Di saat yang sama, pasar kerja nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.

Hal itu tergambar dalam Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan perubahan lanskap ketenagakerjaan abad ke-21 dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia berada pada momentum penting untuk mentransformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memberikan gambaran mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan yang perlu ditempuh untuk memperkuat ketahanan pasar kerja nasional,” kata Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker yang diterima redaksi.

Salah satu peluang terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang terus berkembang. Selain itu, transisi menuju ekonomi hijau juga diperkirakan menjadi sumber pertumbuhan lapangan kerja baru. Kajian tersebut memproyeksikan jumlah green jobs mencapai 3,88 juta orang pada 2026, seiring berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.

“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Anwar.

Di sisi lain, kajian tersebut mencatat sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini menunjukkan transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.

Transformasi digital juga membuka peluang kerja melalui berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Namun, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, serta adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital.

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesenjangan kompetensi tenaga kerja. Kajian itu menunjukkan sekitar 50 persen tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sementara kebutuhan industri membutuhkan lebih dari 80 persen tenaga kerja yang memiliki kompetensi digital.

Selain itu, fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja masih menjadi hambatan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada, Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.

Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.

“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” kata Anwar.

Ia berharap Outlook Ketenagakerjaan 2026 dapat menjadi referensi bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun langkah-langkah strategis guna memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia dan menciptakan pasar kerja yang lebih tangguh, produktif, dan berkelanjutan. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *