Press "Enter" to skip to content

Inovasi Digital Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tarik Perhatian Delegasi Zanzibar

Social Media Share

Suasana kunjungan delegasi peradilan Zanzibar, Tanzania, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Delegasi yang dipimpin Hassan Othman Ngwali mempelajari berbagai inovasi layanan peradilan berbasis digital.(Foto: Ist) 

JAKARTA, NP – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya menghadirkan layanan peradilan yang modern dan mudah diakses masyarakat melalui penguatan sistem digital serta pelaksanaan sidang keliling internasional bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Berbagai inovasi tersebut bahkan mendapat perhatian delegasi peradilan dari Zanzibar yang datang untuk mempelajari langsung sistem pelayanan yang diterapkan, Rabu (10/6/2026).

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, mengatakan transformasi digital yang dilakukan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di berbagai negara. “Kami berupaya memastikan layanan hukum tetap dapat diakses WNI di mana pun mereka berada melalui pemanfaatan teknologi dan berbagai inovasi pelayanan,” ujarnya.

Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah sidang keliling internasional untuk perkara itsbat nikah. Melalui program tersebut, WNI yang tinggal atau bekerja di luar negeri dapat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya tanpa harus kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses persidangan.

Program tersebut telah berjalan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menangani 690 perkara itsbat nikah melalui sidang yang digelar di sejumlah kota di Malaysia, seperti Tawau, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Kuching, serta di Jeddah.

Jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2024 juga mencapai 690 perkara melalui pelaksanaan sidang di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 712 perkara berhasil ditangani melalui sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Seoul.

Selain memperluas layanan hukum melalui sidang lintas negara, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mengembangkan aplikasi Spesial Pro, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan perkara itsbat nikah luar negeri. Kehadiran aplikasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.

Keberhasilan inovasi tersebut menarik perhatian delegasi peradilan Zanzibar yang dipimpin Hassan Othman Ngwali bersama sejumlah pejabat peradilan, hakim, dan mediator. Mereka melakukan kunjungan kerja guna mempelajari sistem pelayanan digital yang telah diterapkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kunjungan delegasi diawali dengan penyambutan bernuansa budaya Jawa. Dalam prosesi tersebut, Muhammad Aliyuddin memasangkan blangkon kepada pimpinan delegasi sebagai simbol penghormatan, persahabatan, dan hubungan baik antar lembaga peradilan.

Selama berada di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, delegasi Zanzibar memperoleh penjelasan mengenai berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Mereka juga berkesempatan melihat langsung fasilitas pelayanan publik serta berdiskusi dengan pimpinan dan aparatur pengadilan mengenai tata kelola pelayanan peradilan modern.

Dalam sesi diskusi, perhatian delegasi tertuju pada sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan yang diterapkan di Indonesia. Mereka mempelajari mekanisme pengawasan internal serta penggunaan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai sarana penyampaian pengaduan dari masyarakat.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang disampaikan, Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa sistem pengawasan peradilan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan regulasi Mahkamah Agung RI dengan mekanisme yang terstruktur dan transparan. Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Spesial Pro secara khusus dikembangkan untuk menunjang pelayanan perkara itsbat nikah bagi WNI yang berada di luar negeri.

Menurutnya, berbagai inovasi yang telah diterapkan merupakan bagian dari agenda besar modernisasi peradilan yang terus didorong Mahkamah Agung RI. “Melalui pemanfaatan teknologi, pelayanan hukum diharapkan semakin cepat, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

Kunjungan tersebut turut didampingi Yudi Hermawan serta Aisyah Kahar dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama, pertukaran pengalaman, dan berbagi praktik terbaik dalam pengembangan layanan peradilan berbasis teknologi antara Indonesia dan Zanzibar, Tanzania.

Melalui pengalaman panjang dalam penyelenggaraan sidang lintas negara serta dukungan inovasi digital yang terus berkembang, Pengadilan Agama Jakarta Pusat berupaya menghadirkan layanan peradilan yang semakin modern, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *