Press "Enter" to skip to content

95.000 Arsip Pertanahan di Aceh Rusak Diterjang Bencana, Restorasi Dikebut

Social Media Share

Lembar demi lembar arsip pertanahan dijemur dan dibersihkan dari lumpur sisa banjir di kantor pertanahan Aceh, Kamis (26/2/2026). (Foto: Ist)

ACEH, NP – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sejumlah wilayah Provinsi Aceh dilaporkan basah dan rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada 26 November 2025. Tak kurang dari 165.000 warkah yang menyimpan rekam jejak hak atas tanah masyarakat ikut terdampak dalam peristiwa yang melumpuhkan sedikitnya delapan kabupaten/kota.

Di setiap lembar arsip yang terendam, tersimpan data penting yang menjadi penanda kepastian hukum atas sebidang tanah. Ketika dokumen-dokumen itu rusak, yang terancam bukan sekadar kertas, melainkan juga rasa aman masyarakat pemilik hak.

Menyadari besarnya risiko tersebut, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat melakukan penyelamatan. Di ruang-ruang kantor yang masih menyisakan lumpur, lembar demi lembar arsip dibersihkan, dikeringkan, dan dipilah untuk direstorasi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengatakan proses pemulihan bukan pekerjaan singkat. “Kalau kita hitung mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya, seluruh arsip yang terdampak dapat selesai pada akhir tahun 2026,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/2/2026).

Empat pilar utama terlibat dalam proses penyelamatan arsip tersebut, yakni Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kembali berjalan normal.

Menurut Arinaldi, sinergi tersebut tidak hanya berdampak pada percepatan restorasi, tetapi juga menjadi wahana pembelajaran bagi para taruna STPN yang turut dilibatkan. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi, masyarakat, serta membentuk karakter taruna/i STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Restorasi yang dilakukan tidak sebatas pembersihan fisik dokumen. Momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi layanan berbasis digital. “Kita tidak hanya berbicara terkait pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Kita berharap Kantor Pertanahan yang terdampak akan lahir kembali menjadi kantor modern yang mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital,” kata Arinaldi.

Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan penanganan arsip memerlukan kesabaran, ketelitian, serta koordinasi lintas sektor. Untuk mendukung proses di Aceh, ANRI menerjunkan tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah.

“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian. Ada pilar-pilar utama dari kementerian, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, serta ANRI, untuk membangun kolaborasi lintas kementerian dan lintas kompetensi,” pungkasnya.

Di tengah sisa genangan dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, upaya penyelamatan arsip ini menjadi simbol ikhtiar menjaga kepastian hukum atas tanah masyarakat—sekaligus momentum mempercepat modernisasi layanan pertanahan di Aceh. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *