Menteri Nusron Wahid dan Gubernur Pramono Anung memantapkan kerja sama dalam penyelesaian tanah BMD Jakarta melalui skema HGB di atas HPL.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai solusi bagi persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta. Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tetap terjaga, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,” ujar Menteri Nusron dalam press release, Sabtu (14/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemprov DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah. “Kalau dihibahkan, suatu saat bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” tegasnya.
Nusron juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan intensif bersama Pemprov DKI dan Pertamina untuk menyelesaikan isu kawasan Plumpang, yang direncanakan menjadi buffer zone untuk kepentingan storage Pertamina.
“Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap skema yang ditawarkan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Jakarta.
“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu,” ujar Pramono Anung.
Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah menyelesaikan persoalan lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Penataan dilakukan dengan pendekatan relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia, sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk.
“Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk,” pungkas Pramono Anung. (red)







Be First to Comment