Press "Enter" to skip to content

Menag Dorong Ekoteologi dan Etika Profesi di Era Kecerdasan Buatan

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) berpose bersama delegasi Mesir dan peserta internasional usai konferensi tentang ekoteologi dan etika profesi di era kecerdasan buatan. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekoteologi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era artificial intelligence (AI) dalam konferensi internasional yang digelar Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir.

Konferensi tersebut dihadiri Menteri Wakaf sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam Mesir Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al-Azhari, serta para ulama, cendekiawan, intelektual, dan peneliti dari berbagai negara. Menteri Agama didampingi Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M Hanafi dan Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid.

Menag mengawali paparannya dengan menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Abdel Fattah El-Sisi atas dukungannya terhadap penyelenggaraan konferensi tersebut.

Dalam paparannya, Menag membedah makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam. Menurutnya, tanggung jawab manusia bukan sekadar sarana mencari penghidupan, melainkan mengandung dimensi moral, amanah sosial, serta kesadaran untuk memakmurkan bumi.

“Dalam kerangka inilah kami menegaskan pentingnya apa yang kami sebut sebagai ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” tegas Menag di Mesir, Senin (19/1/2026).

Dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026), Menag menegaskan bahwa dalam Islam, bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi. Karena itu, memakmurkan bumi tidak akan sempurna tanpa menjaga keseimbangannya. Setiap profesi yang merusak keseimbangan tersebut sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.

Menag menyambut baik pandangan Menteri Wakaf Mesir bahwa pembangunan peradaban merupakan kewajiban Islam. Ia juga sependapat dengan pemikir Aljazair Malik bin Nabi bahwa peradaban bukan semata akumulasi materi, melainkan bangunan kemanusiaan dan moral yang utuh.

Menurut Menag, peradaban yang dibangun atas ikatan manusia, tanah, dan waktu tidak akan berbuah tanpa dorongan moral dan spiritual yang mengarahkan manusia, mengendalikan naluri, memberi makna pada waktu, serta mengubah tanah dari sekadar bahan mentah menjadi nilai peradaban.

Karena itu, persoalan keterbelakangan, ketergantungan, dan kekosongan nilai tidak dapat diselesaikan dengan mengimpor produk peradaban atau meniru teknologi maju semata. Persoalan tersebut harus diatasi dengan memperbaiki manusia dan membangun kembali relasinya dengan nilai, waktu, dan kerja.

“Peradaban tidak akan bangkit kecuali ketika semangat keagamaan terjaga dalam nurani manusia—bukan sebagai ritual yang kaku, melainkan sebagai energi moral yang mengendalikan perilaku, membebaskan akal, dan mengarahkan naluri,” ujar Menag.

“Jika nilai-nilai hilang, naluri akan bebas tanpa kendali. Ketika naluri lepas kendali, manusia kehilangan kompas etiknya,” tambahnya.

Menjaga Kemanusiaan

Menag menilai tantangan profesi di era kecerdasan buatan bukan terletak pada kemajuan algoritma, melainkan pada penjagaan sisi kemanusiaan manusia. Dunia, menurutnya, tidak hanya membutuhkan profesi yang cerdas, tetapi juga beretika; tidak hanya kompetensi teknis, melainkan nurani yang hidup.

Dari sini, peran agama menjadi kompas moral bagi kemajuan, penjamin martabat manusia, serta penjaga makna kerja dan profesi dalam dunia yang bergerak cepat.

“Di Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, kami berupaya meneguhkan pemahaman ini melalui pengaitan pendidikan keagamaan dengan nilai-nilai profesional, serta penguatan etika kerja di lembaga negara dan masyarakat,” papar Menag.

Ia menambahkan, pemerintah juga memberi perhatian khusus pada isu kecerdasan buatan dan kaitannya dengan wacana keagamaan serta otoritas pengetahuan.

“Berbagai diskusi ilmiah yang melibatkan ulama dan pemikir Indonesia menegaskan bahwa kecerdasan buatan, sebesar apa pun kemampuan analisisnya, tidak dapat menggantikan nurani keagamaan, ijtihad manusia, dan rujukan etika. AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan sumber mandiri atau pengganti fatwa dan bimbingan keagamaan,” ujarnya.

Para pakar, lanjut Menag, juga menekankan bahwa tantangan utama bukan pada penggunaan AI dalam ranah agama, melainkan pada pengaturan dan pengendaliannya. Dengan demikian, manusia—dengan akal, nilai, dan tanggung jawab etik—tetap memimpin, dan agama tetap menjadi sumber hidayah serta makna, bukan sekadar bahan yang diperas menjadi jawaban mekanis.

“Otoritas keagamaan di era kecerdasan buatan bukanlah otoritas teknis, melainkan otoritas ilmiah dan moral yang memadukan teks, akal, realitas, dan maqashid syariah, dengan kesadaran mendalam atas perubahan zaman,” jelasnya.

“Dunia hari ini tidak kekurangan ahli, tetapi kekurangan nilai yang menuntun keahlian itu. Dunia tidak hanya memerlukan akal yang maju, melainkan juga akhlak yang kokoh, tanggung jawab peradaban, dan pandangan kemanusiaan yang menyeluruh,” pungkas Menag. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *