Press "Enter" to skip to content

TNI AL Amankan 2.500 Bungkus Rokok Ilegal di Bandara Internasional Juanda

Social Media Share

Petugas Satgaspam TNI AL Bandara Juanda mengamankan paket berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai di area kargo bandara.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya pengiriman ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi udara di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi (RA PT IAS), Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, pekan lalu.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rei Terianom, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat petugas acceptance melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman PT Pos Indonesia melalui ekspedisi Lion Parcel.

“Pada saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian antara tampilan layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI) yang mencantumkan isi paket berupa mangkuk plastik,” kata Rei Terianom.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap paket yang rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 dengan tujuan Lombok. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan salah satu koli berisi rokok tanpa pita cukai.

Temuan tersebut selanjutnya diamankan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Personel Satgaspam kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan menerima penyerahan seluruh paket barang ilegal dari pihak RA PT IAS.

Seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk dilakukan pendataan serta penimbangan ulang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui total paket berjumlah 25 koli dengan berat keseluruhan mencapai 333,365 kilogram.

Pembongkaran terhadap salah satu dus menemukan rokok tanpa pita cukai berbagai merek sebanyak 100 bungkus. Secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 2.500 bungkus. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Juanda untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan mendukung pengawasan di objek vital nasional, khususnya Bandara Internasional Juanda, sebagaimana arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *