Panglima TNI dan Menhan meninjau langsung penertiban tambang ilegal di Bangka Tengah. Upaya perbaikan tata kelola sumber daya alam terus dijalankan.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Satgas PKH Halilintar dilaporkan menertibkan kegiatan tambang ilegal di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan hasil digitasi citra, kawasan tambang di Lubuk Lingkuk berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektar.
Dalam siaran pers Kamis (20/11/2025), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Wilayah yang ditinjau awalnya hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun, ditemukan kandungan timah di area tersebut, memicu aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai peruntukan.
Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan izin pengelolaan pasir kuarsa akan dikembalikan ke pemerintah pusat. “Izin pasir kuarsa ini kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini, saya langsung membuat aturan agar izin ditarik kembali ke pusat supaya tertib dan kekayaan kita dapat dikelola dengan baik,” katanya. (red)







Be First to Comment