Press "Enter" to skip to content

Pushidrosal Gelar Rakor Timnas Pengelolaan Pipa dan Kabel Bawah Laut

Social Media Share

Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto memimpin Rakor Timnas Pipa dan Kabel Bawah Laut. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa (18/11/2025). Agenda utama rakor adalah pembahasan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang alur pengelolaan penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut.

Rakor yang digelar di Pushidrosal ini dipimpin Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Budi Purwanto, selaku Ketua Pelaksana. Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Sumberdaya Maritim Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, Wadanpushidrosal Laksamana Muda TNI Bambang Irawan, serta perwakilan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dalam sambutannya, Danpushidrosal menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan telah menetapkan Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut melalui Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 pada 31 Januari lalu. Timnas ini dibentuk untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien, dan selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran dan pengamanan instalasi bawah laut, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas seluruh proses penyelenggaraan.

“Diharapkan keberadaan Timnas dapat menghilangkan hambatan dalam proses bisnis, mempercepat penyusunan regulasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan meningkatkan gairah investasi nasional,” kata Danpushidrosal.

Seluruh peserta rakor, baik Tim Pelaksana maupun Tim Teknis Timnas, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyusunan RPerpres tersebut. Hasil rakor ini akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Tim Pengarah. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *