Fortuner Plat Dinas Nomor Registrasi 3688-34. (Foto:ist)
JAKARTA, NP – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom TNI AD) menyampaikan klarifikasi terkait video viral kendaraan Fortuner Plat Dinas Nomor Registrasi 3688-34 Warna Hijau Army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Suherman Winata Alias Ahon.
“Bahwa benar kendaraan Toyota Fortuner warna Hijau Army Nomor Registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad,namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad,”kata Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko, dalam Siaran Persnya, Sabtu (3/10/2020).
Dodik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo Mulai Tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.
“Perlu diketahui bagi para purnawirawan Polisi Militer masih diberikan ijin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu, tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,”terang Dodik.
Pada kesempatan tersebut Puspom TNI AD tidak lupa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD, seperti sdr. Vinsen dan Sdr. Rohman, yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Sotar-Dugannews.Com.
Terhadap Suherman Winata Alias Ahon, sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner Plat Dinas nomor registrasi3688-34 warna hijau Army serta plat nomor registrasi sudah damankan.
Sedangkan terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK).
“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas, sesuai hukum yang berlaku,”pungkas Dodik. (rls)
Be First to Comment