Press "Enter" to skip to content

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Perempuan Ditangkap, Hukum Berat dan Kenakan Pasal UU Berlapis

Social Media Share

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Politisi dari Partai Gerindra ini mendesak polisi dan Polda Jawa Barat khusunya agar tidak ragu menjerat pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan di Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat. (Foto: DPR RI)

 

JAKARTA, NP- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak polisi dan Polda Jawa Barat khusunya agar tidak ragu menjerat pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan di Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat.

Desakan disampaikan Habiburokhman karena tindakan pelaku bernama Taufik Hidayat dinilai telah mengusik rasa kemanusiaan.

“Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Ketua Komisi DPR RI yang membidangi persoalan hukum itu mengingatkan dalam menangani perkara ini, para pihak terkait terutama penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang menjadi wilayah hukum pananganan perkara ini, harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada.

Seluruh instrumen hukum itu baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat. Selain itu, juga Undang-Undang lain sepertiUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus digunakan dengan sebaik-baiknya jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut.

“Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri aka terus memantau, mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum perkara ini agar berjalan proporsional, profesional dan berkeadilan.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan,” ucap Habiburokhman yang juga politisi Partai Gerindra.

Pada bagian lain, Habiburokhman mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung.

“Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan,” tegas Habiburokhman. (har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *