Satpom Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan empat terduga pelaku peredaran obat keras ilegal di Pondok Gede, Jakarta Timur, beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan empat terduga pelaku transaksi obat keras ilegal di kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jual beli obat keras daftar G jenis Tramadol di lokasi itu.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satpom Lanud Halim Perdanakusuma segera melakukan pengamatan dan pengintaian di sekitar lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Marsma TNI I Nyoman Suadnyana dalam keterangan resminya, Sabtu (11/4/2026).
Setelah dilakukan pemantauan, petugas kemudian memastikan adanya transaksi ilegal sebelum melakukan penindakan di tempat kejadian perkara. Keempat pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan, turut diamankan barang bukti berupa 98 butir Tramadol dan 55 butir Eksimer. Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cipayung pada Jumat (10/4/2026) pukul 00.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AU dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar pangkalan,” tambahnya.
Ia menegaskan, TNI AU akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberi ruang bagi praktik pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di sekitar wilayah pangkalan udara.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar pangkalan. (red)







Be First to Comment