Petugas TNI AL menemukan dan mengamankan 84 botol minuman keras ilegal tanpa cukai.(Ist)
JAKARTA, NP— Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui operasi gabungan yang melibatkan Satgas Marinir Ambalat XXXI dan Tim Komando Pasukan Katak (Kopaska), TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Sebatik, Kalimantan Utara.
Operasi yang berada di bawah komando Gugus Tempur Laut Komando Armada (Koarmada) II ini berlangsung sejak Senin (8/9/2025) hingga Selasa (9/9/2025). Informasi awal diperoleh dari intelijen Satgasmar Ambalat XXXI yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Patok 4, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak ke lokasi. Pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang tengah membawa barang mencurigakan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, meninggalkan sebuah kotak yang dibungkus plastik hitam di bawah pohon bakau.
Setelah diperiksa, tim menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,5 gram dan 84 botol minuman keras tanpa cukai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Marinir Pancang dan diserahkan kepada Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II Laksamana Pertama TNI Endra Hartono mengapresiasi kerja cepat dan sigap tim gabungan. Ia menegaskan agar unsur-unsur pengamanan, baik dari unsur KRI, Satgasmar Ambalat, maupun Kopaska, terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan laut, khususnya terhadap aktivitas ilegal lintas negara.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh menjaga kedaulatan NKRI, termasuk dengan meningkatkan patroli maritim serta pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional.(red)







Be First to Comment