JAKARTA, NP – Sebanyak 64 Perwira Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dinyatakan sah sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut setelah mengucapkan sumpahnya di hadapan Inspektur Kolinlamil Laksma TNI Frendy H Saragih mewakili Panglima Kolinlamil di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Sebelum diambil sumpahnya 64 Perwira TNI AL tersebut mengikuti pemantapan pengetahuan prosedur penyidikan tindak pidana dilaut yang diselenggarakan oleh Staf Operasi Kolinlamil selama satu minggu mulai 4 hingga 11 Juni 2021.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irvansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Irkolinlamil mengatakan pengucapan sumpah ini merupakan pengakuan resmi atau legitimasi bagi perwira sebagai penyidik. Dengan telah mengucapkan sumpah secara hukum berarti perwira yang bersangkutan telah diberi kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan tugas sebagai penyidik tindak pidana di laut.
“Dengan berakhirnya kegiatan Pemantapan pengetahuan prosedur penyidikan tindak pidana dilaut ini, maka para perwira yang disumpah sebagai penyidik dilaut harus terus meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sebagai penyidik dilaut” kata Panglima dalam sambutan yang dibacakan Irkolinlamil.
Berkaitan dengan slogan Maritim Jaya Indonesia Maju , Panglima Kolinlamil menginstruksikan agar para prajurit KRI dibekali dengan pengetahuan Hukum dalam melaksanakan tugas operasi, meskipun KRI Kolinlamil melakukan tugas pokok sebagai angkutan laut militer namun bukan tidak mungkin saat melaksanakan tugas operasi menemukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu atau mengancam kedaulatan dan penegakan hukum NKRI mengingat wilayah perairan kita yang kaya akan potensi sumber daya alam.
Lagipula sebagai kotama dari TNI Angkatan Laut, Kolinlamil juga memiliki tugas dalam mengamankan dan menegakkan kedaulatan bangsa di laut, khususnya di wilayah yurisdiksi nasional. Kerawanan di laut yang perlu diwaspadai yaitu illegal fishing, illegal mining, illegal entry, illegal oil, drugs smuggling, dan penyelundupan barang bekas dari luar negeri.
“Dengan disumpahnya para perwira sebagai penyidik tindak pidana dilaut, maka akan lebih memiliki rasa tanggung jawab dan akan memberikan kontribusi yang optimal bagi TNI AL dalam penegakan hukum dilaut,” ujar Irkolinlamil menutup sambutan tertulis Panglima Kolinlamil. (Pen)
Be First to Comment