Berawal dari X-Ray, penyelundupan sabu 21 gram berhasil digagalkan.(Ist)
BANDA ACEH, NP – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 gram berhasil digagalkan oleh personel Lanud Sultan Iskandar Muda bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II di Gudang Kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu (4/10/2025).
Penggagalan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray. Petugas Avsec mencurigai sebuah paket yang dibungkus lakban coklat dan diselipkan dalam box sterofoam berisi bumbu masak berupa kelapa dan mangga. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan dengan melibatkan personel TNI AU dari Lanud Sultan Iskandar Muda.
Hasil pemeriksaan menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 21 gram. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi kargo dengan tujuan Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, dan rencananya akan diterbangkan menggunakan pesawat Super Air Jet IU995 dengan rute Banda Aceh–Jakarta.
Barang bukti beserta keterangan dari pihak ekspedisi telah diserahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto, S.M., mengapresiasi keberhasilan personelnya bersama Avsec.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda dengan Avsec Angkasa Pura II dalam menjaga keamanan bandara dan mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur udara,” ujarnya.(red)







Be First to Comment